Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pastikan Respons Positif atas 17+8 Tuntutan Rakyat Pasca Unjuk Rasa

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Pemerintah Pastikan Respons Positif atas 17+8 Tuntutan Rakyat Pasca Unjuk Rasa
Foto: Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra (sumber: Kemenko Kumham Imipas RI)

Pantau - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah akan merespons positif 17+8 Tuntutan Rakyat yang muncul setelah unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah hingga akhir Agustus.

"Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil pemerintah mengabaikan tuntutan itu," kata Yusril di Jakarta.

Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM

Yusril menegaskan bahwa pemerintah, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, akan menegakkan hukum secara adil, transparan, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Aparat diminta mengambil langkah hukum tegas terhadap siapa pun yang melanggar hukum, sementara rakyat yang melakukan demonstrasi damai tidak akan diganggu karena aksi unjuk rasa merupakan hak konstitusional.

Namun, tindakan tegas akan diberlakukan kepada mereka yang melakukan pelanggaran, seperti pembakaran, perusakan, penjarahan, atau menghasut orang lain untuk berbuat kejahatan.

"Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

Jika ketentuan tersebut dilanggar, Yusril menegaskan aparat penegak hukum juga tidak akan luput dari tindakan hukum.

Pengawasan Aparat dan Sorotan Internasional

Kemenko Kumham Imipas telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan penegakan hukum yang adil.

Menteri HAM Natalius Pigai membentuk tim pengawasan guna memastikan aparat bertindak sesuai norma HAM.

Komnas HAM diberi ruang penuh untuk melakukan pengawasan, mengumpulkan data, dan menerima laporan rakyat terkait dugaan pelanggaran HAM selama aksi unjuk rasa.

Yusril mengakui aksi unjuk rasa di Indonesia mendapat sorotan internasional, termasuk dari Kantor Komisaris Tinggi PBB Urusan HAM di Jenewa, Swiss.

Ia memastikan pemerintah menjamin hak rakyat untuk berunjuk rasa secara damai sebagai bagian dari negara demokrasi.

"Sementara rakyat, termasuk mahasiswa yang berunjuk rasa secara damai, dijamin dan dilindungi hak-haknya," ungkap Yusril.

Penulis :
Shila Glorya