Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp29,51 Triliun, Menhub Ajukan Tambahan Rp13,25 Triliun untuk 2026

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp29,51 Triliun, Menhub Ajukan Tambahan Rp13,25 Triliun untuk 2026
Foto: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ditemui seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI Senayan, Jakarta (sumber: ANTARA/Harianto)

Pantau - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun 2025 naik dari Rp26,76 triliun menjadi Rp29,51 triliun untuk memperkuat sektor transportasi nasional.

Kenaikan Anggaran 2025

Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Dudy menjelaskan bahwa pagu efektif 2025 yang awalnya Rp26,76 triliun berubah setelah adanya tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan pada akhir Agustus 2025.

"Sesuai dengan surat penyampaian perkembangan pagu efektif Kementerian Perhubungan tahun 2025 kepada Pimpinan Komisi V di DPR RI pada tanggal 28 Agustus 2025 yang merujuk kepada Surat Direktur Jenderal Anggaran (Kementerian Keuangan) tanggal 5, 24 Juli serta tanggal 7, 11, 13, 14, 20, 21, 22 Agustus 2025 berkaitan dengan penambahan anggaran Kementerian Perhubungan dengan total Rp2,74 triliun," ungkapnya.

Tambahan Rp2,74 triliun itu bersumber dari relaksasi efisiensi blokir sebesar Rp1,62 triliun, penambahan ambang batas Badan Layanan Umum (BLU) Rp62 miliar, serta tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp1,05 triliun.

"Sehingga postur anggaran Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2025 yang saat ini sedang dalam proses persetujuan DPR RI akan menjadi sebesar Rp29,51 triliun," jelas Dudy.

Usulan Tambahan untuk 2026

Untuk tahun 2026, pagu indikatif Kemenhub awalnya ditetapkan Rp24,4 triliun berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas pada 15 Mei 2025.

Melalui surat bersama nomor S505-MK.03-2025 dan B621-D9-PP04.03-07-2025 tertanggal 24 Juli 2025, pagu anggaran 2026 direvisi menjadi Rp28,48 triliun.

Namun, Menhub meminta tambahan Rp13,25 triliun agar kebutuhan prioritas dapat terpenuhi.

"Jadi pagu indikatif sekarang ada sebesar Rp24,4 triliun tahun 2026. Ada kebutuhan yang kami sangat prioritas sebesar Rp37,66 triliun. Jadi ada kekurangan kurang lebih Rp13,25 triliun. Ini yang akan kami mintakan tambahannya," tegasnya.

Dengan tambahan tersebut, total pagu 2026 menjadi Rp37,66 triliun atau 77,02 persen dari kebutuhan sebesar Rp48,88 triliun.

Usulan tambahan ini diproyeksikan untuk menjamin layanan transportasi yang terjangkau sekaligus memastikan keselamatan transportasi di seluruh Indonesia.

Menhub menyatakan anggaran tambahan akan difokuskan pada penguatan layanan transportasi perintis serta pembangunan fasilitas keamanan dan keselamatan transportasi yang belum masuk dalam pagu indikatif.

Penulis :
Arian Mesa