Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp2 Miliar untuk Perlindungan Sosial Pekerja Rentan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemprov Bengkulu Siapkan Rp2 Miliar untuk Perlindungan Sosial Pekerja Rentan
Foto: Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil di Bengkulu (sumber: ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Pantau - Pemerintah Provinsi Bengkulu mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar untuk memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Bengkulu pada tahun ini.

Program Bantu Rakyat untuk Pekerja Rentan

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil menyampaikan bahwa program ini ditujukan untuk pekerja dengan risiko tinggi namun belum terlindungi jaminan ketenagakerjaan.

"Kita sudah menganggarkan tahun ini lebih kurang Rp2 miliar untuk pekerja rentan misalnya diberikan kepada pengurus rumah ibadah, apapun agamanya ya pengurus masjid, gereja, pengurus vihara, dan pura," ungkapnya di Kota Bengkulu, Kamis.

Program Bantu Rakyat dari Pemerintah Provinsi Bengkulu menyasar berbagai jenis pekerjaan rentan, mulai dari buruh lepas, tukang parkir, guru bukan PNS yang belum terdaftar, hingga pengurus rumah ibadah.

"Kita akan sisir kembali bagi pekerja rentan kita yang belum terdaftar atau yang belum aktif akan kita daftarkan. Sekali lagi program ini sangat bermanfaat karena sangat membantu masyarakat, karena perlindungan yang diberikan itu memang akan luar biasa nanti manfaatnya," ujarnya.

Dorongan untuk Kabupaten, Kota, dan ASN

Pemprov Bengkulu juga mendorong pemerintah kabupaten dan kota agar berperan aktif memastikan masyarakat yang berisiko mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Selain itu, aparatur sipil negara (ASN) diminta memperhatikan pekerja rentan yang ada di rumah tangga mereka.

"Di rumah mereka misalnya ada asisten rumah tangga (ART), pengasuh bayi, tukang kebun, penjaga malam, atau satpam bahkan sopir. Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta para pekerja rentan ini mendapatkan hak perlindungannya," kata Khairil.

Langkah ini dinilai penting untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja serta meringankan beban keluarga ketika musibah terjadi.

"Secara khusus program ini bukan untuk pemerintah, program ini betul-betul untuk membantu, termasuk membantu ASN. Misalnya, ART kecelakaan saat ke pasar, kecelakaan kendaraan tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ASN akan repot dengan biaya yang besar, namun adanya perlindungan ketenagakerjaan maka risiko tersebut bisa dialihkan," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa