Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Admin Akun Instagram Penyebar Hoaks Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Admin Akun Instagram Penyebar Hoaks Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi (sumber: Polda Metro Jaya)

Pantau - Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Metro Jaya menangkap admin akun Instagram @a dan @pr berinisial KA di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (29/8) sekitar pukul 07.00 WIB.

Penangkapan di Bandara Soekarno-Hatta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, Saudara KA telah ditangkap di pintu keberangkatan Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat (29/8) sekitar pukul 07.00 WIB," ungkap Ade Ary di Jakarta, Kamis.

KA ditangkap atas dugaan penyebaran konten kebencian serta pengancaman terhadap keselamatan jiwa.

Tersangka juga diduga menyebarkan konten hoaks dengan cara mengubah atau mengedit seolah-olah konten otentik atau asli dan mengandung provokasi.

Dugaan Keterlibatan dalam Aksi dan Jerat Hukum

Polisi menyebut KA terlibat dalam tindak pidana perlindungan anak karena melibatkan anak dalam kerusuhan sosial serta peristiwa yang mengandung kekerasan.

Ada pula dugaan penyalahgunaan dalam kegiatan politik, berupa pelibatan pelajar dalam unjuk rasa dengan kekerasan pada 25 dan 28 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR RI.

" Kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka KA," kata Ade Ary.

Pelaku dijerat dengan Pasal 48 Ayat (1) Jo. Pasal 32 Ayat (1) dan atau Pasal 48 Ayat (2) Jo. Pasal 32 Ayat (2) dan atau Pasal 51 Ayat (1) Jo. Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penghasutan di muka umum.

Sebagai barang bukti, polisi menyita dua unit telepon seluler dan dua akun media sosial yang sudah di-nonaktifkan tampilannya.

"Kedua akun Instagram tersebut adalah akun IG @a dan akun IG @pr," ujar Ade Ary.

Penulis :
Arian Mesa