
Pantau - Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, meninjau langsung kondisi Wisma MPR RI di Kota Bandung, Jawa Barat, yang terbakar saat terjadi aksi unjuk rasa dan meminta agar tidak ada lagi aksi anarki yang mencederai semangat penyampaian aspirasi.
Kecam Aksi Anarki dan Serukan Demonstrasi Damai
Eddy menyayangkan terjadinya kerusuhan dalam demonstrasi yang seharusnya menjadi wadah penyampaian aspirasi secara damai.
"Cukup kejadian ini menjadi yang terakhir. Pada akhirnya yang dirugikan masyarakat juga dan tidak ada sama sekali yang diuntungkan," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan perusakan, terutama terhadap fasilitas publik dan bangunan bersejarah, tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Wisma MPR RI yang terbakar diketahui dulunya merupakan Kantor Wakil Gubernur dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Bandung karena nilai historisnya.
Eddy mengingatkan bahwa unjuk rasa tidak boleh merusak fasilitas umum yang digunakan bersama oleh masyarakat.
Imbauan Lindungi Fasilitas Publik dan Dukung Aksi Damai
Ia mencontohkan kasus perusakan stasiun MRT dan halte Transjakarta di Jakarta dalam demonstrasi sebelumnya, yang menyebabkan masyarakat kesulitan mengakses transportasi umum.
"Demonstrasi dipersilakan, aspirasi silakan disampaikan, tapi jangan merusak fasilitas umum," ujarnya.
Eddy juga menyampaikan dukungannya terhadap kampanye damai yang digaungkan para influencer dengan mengusung semangat Saling Jaga, Saling Bantu dan penolakan terhadap kekerasan dalam unjuk rasa.
"Kita jaga sesama, jaga juga fasilitas umum yang dipakai bersama. Demonstrasi, menyampaikan aspirasi silakan tapi tanpa kekerasan dan tanpa perusakan fasilitas umum," ia menambahkan.
Dalam perkembangan terbaru, Polda Jawa Barat telah menangkap delapan orang yang diduga menjadi provokator dalam insiden pembakaran Wisma MPR RI di Bandung.
- Penulis :
- Aditya Yohan