
Pantau - Komandan Lanud Iswahjudi, Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo, memimpin sidang disiplin terhadap 43 personel TNI Angkatan Udara yang terlibat dalam praktik judi daring (judol) di Gedung Dewanto, Lanud Iswahjudi, Magetan, Jawa Timur.
Sidang ini menjadi langkah tegas TNI AU dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi pertahanan negara.
Judi Online Dinilai Langgar Sapta Marga dan Etika Prajurit
"Sidang disiplin ini merupakan langkah tegas TNI AU dalam menjaga marwah, integritas, serta disiplin prajurit sebagai garda pertahanan negara," tegas Marsma TNI Muchtadi Anjar Legowo dalam persidangan.
Ia menyatakan bahwa judi online merupakan pelanggaran berat terhadap aturan, disiplin militer, dan etika keprajuritan.
"Perbuatan ini tidak sejalan dengan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Para terhukum telah menyia-nyiakan kepercayaan negara dan institusi, serta mencoreng nama baik satuan maupun TNI AU secara keseluruhan," tambahnya.
Peringatan Keras dan Komitmen Berantas Judol
Sidang disiplin ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi personel yang terlibat, sekaligus pembelajaran bagi seluruh prajurit TNI AU agar menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan institusi.
Sebagai Ketua Sidang, Danlanud memberikan nasihat moral sebelum menutup persidangan, dan meminta agar seluruh anggota TNI AU di Lanud Iswahjudi menjauhi praktik judi online maupun pinjaman online (pinjol).
TNI AU Lanud Iswahjudi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online, sejalan dengan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Instruksi pemberantasan juga diperkuat oleh arahan Panglima TNI, termasuk peningkatan soliditas dan sinergi antar satuan dalam memerangi berbagai tindak pidana, khususnya judi daring.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf