
Pantau - Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Desa Wisata Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka memastikan penerapan desa wisata yang terstandar sesuai dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan.
Tinjau Langsung Progres Desa Wisata di Bangka Belitung
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja Desa Wisata Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang menegaskan pentingnya standardisasi sebagai bagian dari strategi nasional dalam mengembangkan potensi wisata desa.
"Ini kunjungan pertama kami ke sini untuk membicarakan standardisasi desa dan kampung wisata, karena memang kami juga sedang membahas RUU Kepariwisataan," ungkapnya.
Menurut Rahayu, Indonesia memiliki potensi desa wisata yang luar biasa, didukung oleh kekayaan keanekaragaman hayati dan budaya lokal yang dapat menjadi daya tarik wisata.
Agar potensi ini dapat berkembang secara optimal, diperlukan standardisasi yang jelas sehingga desa wisata bisa dipromosikan tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga internasional.
“Babel menjadi salah satu fokus pengembangan desa wisata karena memiliki daya tarik yang telah dikenal luas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Provinsi Bangka Belitung tidak boleh hanya dikenal karena pernah dijadikan lokasi film populer, tetapi harus terus dikembangkan secara berkelanjutan.
“Potensi wisata di Babel sangat besar sehingga perlu terus ditingkatkan,” tambahnya.
Dorong Desa Wisata Mandiri dan Terintegrasi
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII DPR meninjau langsung berbagai tahapan pengembangan desa wisata, mulai dari desa rintisan, berkembang, maju, hingga desa wisata mandiri.
"Fokus kita adalah desa-desa wisata. Harapannya Babel memiliki desa wisata yang mandiri," kata Rahayu.
Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi untuk melihat apakah pengembangan desa wisata telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan keterlibatan masyarakat lokal.
Komisi VII DPR RI juga berencana untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Bangka Belitung dan Dinas Pariwisata setempat.
Pertemuan ini bertujuan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan kerja, sekaligus menegaskan pentingnya penerapan standardisasi desa wisata dalam kerangka regulasi yang sedang disusun melalui RUU Kepariwisataan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf