
Pantau - Analis politik Boni Hargens meminta agar provokasi yang menuduh Tentara Nasional Indonesia (TNI) menciptakan darurat militer segera dihentikan, seraya menegaskan bahwa TNI saat ini adalah institusi profesional yang telah matang dalam berdemokrasi.
Klarifikasi atas Tuduhan Kudeta dan Darurat Militer
Boni menekankan bahwa dalam sejarah Indonesia sejak kemerdekaan tahun 1945, tidak pernah ada peristiwa kudeta militer oleh TNI.
"TNI kita sudah belajar dari masa lalu. Mereka sudah matang dalam berdemokrasi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Ia juga menjelaskan bahwa peristiwa tahun 1952, ketika Jenderal Besar (Purn) TNI Abdul Haris Nasution dan pasukannya mendatangi Istana Presiden Soekarno, tidak dapat disamakan dengan kudeta seperti yang terjadi di Thailand, Filipina, atau Myanmar.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap korupsi politik di parlemen yang menyengsarakan rakyat, bukan upaya perebutan kekuasaan.
Boni membantah keras tudingan bahwa TNI terlibat dalam kericuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025, meskipun ia tidak menampik adanya kelompok penumpang gelap yang memicu kekacauan.
Ia pun meminta komunitas intelijen untuk menindaklanjuti penyebaran provokasi darurat militer yang dilontarkan oleh sejumlah pihak.
Tanggapan Terhadap Pernyataan Pegiat Media Sosial
Salah satu nama yang disebut menyebarkan tudingan tersebut adalah pegiat media sosial Ferry Irwandi.
"Selain tidak benar, tudingan Ferry itu bentuk provokasi yang serius. Komunitas intelijen perlu mendalami tudingan itu dengan pengumpulan informasi yang objektif dan menyeluruh," kata Boni.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Soleman Ponto, juga mengecam keras pernyataan Ferry yang dinilainya menggiring opini dan memanipulasi fakta secara sengaja.
"Pernyataan Ferry sebagai bentuk provokasi yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan merusak citra TNI sebagai institusi," ujar Ponto.
Ponto mendesak aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap Ferry demi menjaga wibawa TNI, keamanan nasional, dan persatuan nasional.
Penegasan Resmi dari Kementerian Pertahanan
Sebelumnya, Kementerian Pertahanan telah menegaskan bahwa tidak ada usulan darurat militer dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, meskipun sempat terjadi gelombang aksi unjuk rasa terkait penolakan tunjangan anggota DPR pada akhir Agustus.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang.
"Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar dan tentunya kami menyayangkan informasi media yang tidak akurat itu," ujar Frega di Jakarta.
Ia menjelaskan bahwa pengajuan draf usulan darurat militer harus melalui prosedur resmi dan tidak bisa diajukan oleh individu.
Bahkan, menurut Frega, biro hukum, peraturan perundang-undangan, maupun tata usaha di Kemenhan tidak ada yang membahas soal darurat militer.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf