
Pantau - Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto menyatakan kebijakan tentang tunjangan perumahan anggota DPRD Jateng akan segera dievaluasi sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto.
Evaluasi Hak Keuangan DPRD
Sumanto menegaskan DPRD Jateng mendukung sepenuhnya arahan Presiden.
DPRD Jateng telah menggelar rapat pimpinan dengan melibatkan seluruh fraksi dan komisi untuk membahas kinerja serta memantau kondisi di daerah pemilihan.
Selain evaluasi tunjangan perumahan, DPRD Jateng juga sepakat untuk menghapus kunjungan luar negeri.
Kebijakan tunjangan perumahan DPRD Jateng sebelumnya diatur melalui PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Perda Jateng Nomor 9 Tahun 2017, serta Pergub Jateng Nomor 64 Tahun 2017 sebagai aturan pelaksana.
Besaran Tunjangan dan Komitmen Perbaikan
Berdasarkan Keputusan Gubernur Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, tunjangan perumahan DPRD tercatat sekitar Rp79,63 juta per bulan untuk ketua DPRD dan Rp47,77 juta per bulan untuk anggota.
DPRD Jateng sepakat dengan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja legislatif dan menyatakan kesiapan bersinergi dengan rakyat untuk perbaikan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf