Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Minta Maaf Terkait Foto Bermain Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Minta Maaf Terkait Foto Bermain Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar
Foto: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta (sumber: ANTARA/Fathur Rochman)

Pantau - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Komisi IV DPR RI, dan masyarakat Indonesia terkait beredarnya foto dirinya bermain domino dengan mantan tersangka pembalakan liar, Azis Wellang.

Permintaan Maaf dan Klarifikasi

Raja Juli menegaskan penyesalannya atas polemik yang timbul akibat foto tersebut.

"Dari hati terdalam saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pak Presiden Prabowo, kepada Komisi IV DPR mitra saya, terutama kepada masyarakat Indonesia atas kericuhan yang terjadi, karena foto yang beredar tersebut," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dirinya tidak mengenal dua orang yang terlihat ikut bermain domino bersamanya dan Abdul Kadir Karding, mantan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Raja Juli, kehadirannya di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) hanya untuk berbincang dengan Karding selama hampir tiga jam.

Saat hendak pulang, ia diajak untuk ikut bermain domino bersama sejumlah orang yang berada di lokasi tersebut, sekitar 20 hingga 30 orang.

"Jadi saya dari toilet mau pulang terus mereka (bilang) ‘main dulu’, mereka sedang main, Mas Karding ada di situ, dua orang berdiri dan saya duduk di sana, dan saya cuma main dua kali, setelah itu saya pulang, saya enggak tahu status teman main saya yang kiri dan kanan," jelasnya.

Ia menambahkan hanya bermain dua kali putaran sebelum kemudian pulang, serta tidak mengetahui status orang yang duduk di sebelah kiri dan kanannya.

Konteks Kasus Azis Wellang

Kasus yang menyeret nama Azis Wellang bermula pada November 2024 ketika Ditjen Gakkum KLHK menetapkan tiga tersangka pembalakan liar di kawasan hutan Katingan, Kalimantan Tengah.

Penebangan ilegal itu dilakukan di luar izin konsesi PT ABL seluas 11.580 hektare.

Dari kegiatan tersebut dihasilkan kayu sekitar 1.819 meter kubik dengan kerugian negara diperkirakan Rp2,72 miliar.

Tiga tersangka yang ditetapkan adalah MAW (61) selaku Direktur Utama PT ABL, DK (56), dan HT yang merupakan Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan PBPH-HTI PT ABL.

MAW diketahui adalah Muhammad Azis Wellang.

Namun, melalui praperadilan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 9 Desember 2024 membatalkan status tersangka yang menjerat Azis Wellang.

Penegasan Raja Juli

Raja Juli menyatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi dirinya sebagai pejabat publik.

"Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi saya sebagai pejabat publik untuk lebih hati-hati, lebih aspiratif, lebih mampu membaca sensitivitas masyarakat," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa