
Pantau - Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) Mabes TNI Brigjen JO Sembiring mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengkonsultasikan rencana pelaporan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Konsultasi Hukum dengan Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyampaikan bahwa Brigjen JO Sembiring berencana melaporkan Ferry Irwandi.
"Beliau (Brigjen Juinta Omboh) mau melaporkan Ferry Irwandi," ungkap Fian Yunus di Jakarta, Selasa.
Laporan tersebut hendak diajukan karena dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada institusi.
"Pencemaran nama baik (terhadap) institusi," kata Fian.
Namun, Fian menjelaskan bahwa pihak kepolisian mengingatkan kembali soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan pelaporan kasus tersebut.
"Nah, terus kita sampaikan, menurut putusan MK, institusi tak bisa melaporkan, harus pribadi kalau pencemaran nama baik," jelas Fian.
Kehadiran Para Jenderal TNI
Sebelumnya, sejumlah jenderal TNI diketahui mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk melakukan konsultasi hukum.
Konsultasi tersebut membahas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Sejumlah pejabat tinggi TNI hadir dalam pertemuan itu, antara lain Dansatsiber TNI Brigjen JO Sembiring, Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, dan Kababinkum TNI Laksda Farid Ma’aruf.
"Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," ujar JO Sembiring.
- Penulis :
- Arian Mesa