
Pantau - Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kemenko PMK, Warsito, menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memiliki peran strategis dalam mendukung pemerataan sosial dan transformasi bangsa, terutama dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Zakat dan Tiga Pilar Pembangunan Manusia
Pernyataan tersebut disampaikan Warsito dalam Rapat Kerja UPZ Baznas Tingkat Nasional 2025 yang digelar di Bogor, Jawa Barat.
Warsito menyebut Baznas bukan sekadar lembaga pengumpul zakat, melainkan motor perubahan sosial yang mampu menjawab tantangan pembangunan manusia.
Ia menekankan bahwa tiga pilar utama pembangunan manusia meliputi:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Ekonomi
"Kalau kita bicara kualitas manusia, pilarnya selalu tiga yaitu kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Maka Kemenko PMK tugasnya mengurusi itu dan zakat bisa hadir di semua pilar tersebut," ujar Warsito.
Ia juga menyoroti pentingnya peran zakat dalam mencegah masalah sosial sejak hulu, bukan hanya saat krisis terjadi.
"Bisakah zakat hadir di hulu? Bagaimana zakat digunakan untuk pembangunan moral dan mental bangsa, membentuk jiwa pejuang, kerja keras, dan karakter unggul? Karena kadang masalah sosial muncul dari lemahnya moral dan mental," tuturnya.
Dorongan Digitalisasi Zakat Nasional
Warsito mendorong Baznas untuk menjadi pelopor transformasi zakat digital seiring perkembangan teknologi dan tuntutan transparansi publik.
Ia mengusulkan pengembangan satu aplikasi zakat nasional yang memungkinkan masyarakat memantau penyaluran zakat secara real-time.
Tujuannya adalah meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperluas manfaat zakat bagi umat.
"Masa kita kalah dengan penarik bank yang tiap bulan mengingatkan nasabah? Kita mengajak pada kebaikan, maka amil zakat harus proaktif menyapa, melaporkan, dan berterima kasih kepada muzaki. Sistem digital bisa membantu semua itu," tegas Warsito.
Ia melanjutkan, "Satu aplikasi terpadu ini tentu bisa diinisiasi oleh Baznas. Real-time, transparan, dan menjadi model nasional."
Dengan digitalisasi, pengelolaan zakat diharapkan dapat menjangkau lebih luas, terukur, dan berdampak langsung pada pembangunan masyarakat.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf