
Pantau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengajukan tiga naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dinilai penting untuk menjawab kebutuhan strategis masyarakat.
Tiga Raperda untuk Fondasi Hukum Daerah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, membacakan nota penjelasan Bupati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Ketiganya dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis masyarakat sekaligus memperkuat fondasi hukum dan regulasi daerah," ungkapnya.
Adapun tiga Raperda tersebut yaitu Raperda Tentang Bantuan Hukum, Raperda Tentang Irigasi, serta Raperda Tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Raperda Bantuan Hukum mengatur pemberian jasa bantuan hukum gratis kepada masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
"Dengan dibentuknya Perda Tentang Bantuan Hukum akan menjadi dasar hukum bagi Pemkab Probolinggo untuk memenuhi hak konstitusional warga negara di bidang bantuan hukum, khususnya bagi orang atau kelompok masyarakat miskin dan kelompok rentan," jelas Ugas.
Raperda Irigasi dirancang untuk menjadi dasar hukum pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi.
Raperda ini bertujuan mewujudkan pemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, berwawasan lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
"Untuk Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Pemkab Probolinggo harus menciptakan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong peningkatan investasi, sehingga diperlukan perda yang mengatur itu," tambahnya.
Harapan Penyempurnaan dan Implementasi
Ugas Irwanto berharap adanya saran, masukan, dan tanggapan dari pimpinan serta anggota DPRD Probolinggo guna penyempurnaan rancangan peraturan daerah tersebut.
Raperda diharapkan dapat segera dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.
"Implementasi pelaksanaannya diharapkan dapat memberikan manfaat yang luas bagi pembangunan, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Probolinggo," ujarnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Probolinggo, M. Zubaidi.
Acara turut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
- Penulis :
- Shila Glorya