Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BPOM Tindaklanjuti Temuan Mi Instan Indonesia Mengandung Etilen Oksida di Taiwan

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

BPOM Tindaklanjuti Temuan Mi Instan Indonesia Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
Foto: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Jakarta (sumber: ANTARA/Mecca Yumna)

Pantau - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan akan terus berkoordinasi dengan otoritas Taiwan dan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan kandungan etilen oksida (EtO) pada produk mi instan asal Indonesia.

Temuan Taiwan terhadap Mi Instan

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Pemerintah Taiwan terkait adanya EtO pada produk mi instan Indomie Rasa Soto Banjar Limau Kulit yang diproduksi oleh Indofood.

BPOM juga sudah menerima laporan dari produsen bahwa produk tersebut tidak memenuhi ketentuan yang berlaku di Taiwan.

"Produk tersebut bukan merupakan ekspor secara resmi dari produsen ke Taiwan," ungkap Taruna.

Ia menambahkan bahwa pengiriman produk diduga dilakukan oleh trader, bukan importir resmi dari produsen, dan dilakukan tanpa sepengetahuan perusahaan.

Saat ini, produsen tengah menelusuri bahan baku yang digunakan serta penyebab munculnya temuan tersebut, dan hasil penelusuran akan segera disampaikan kepada BPOM.

Perbedaan Standar Regulasi

Temuan ini muncul karena Taiwan menerapkan standar ketat bahwa kadar EtO total harus tidak terdeteksi dalam produk pangan.

Standar tersebut berbeda dengan regulasi di negara lain seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Indonesia yang memisahkan batasan EtO dengan kloroetanol (2-CE) sebagai analit, bukan menetapkan batasan EtO total.

Hingga kini, Codex Alimentarius Commission (CAC), organisasi internasional di bawah WHO dan FAO, belum mengatur batas maksimal residu EtO.

"Berdasarkan hasil penelusuran pada data registrasi BPOM, produk dengan varian tersebut telah memiliki izin edar BPOM sehingga dapat beredar di Indonesia dan tetap dapat dikonsumsi," ujarnya.

Imbauan untuk Konsumen

BPOM meminta masyarakat bijak menyikapi informasi ini, tetap cerdas sebagai konsumen, serta selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan.

"BPOM juga mengimbau masyarakat untuk membaca informasi nilai gizi dan takaran saji pangan olahan yang tercantum pada kemasan," kata Taruna.

Penulis :
Shila Glorya