Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPRD Rejang Lebong Desak Transparansi Pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPRD Rejang Lebong Desak Transparansi Pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis
Foto: Dengar pendapat pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Rejang Lebong dengan Komisi I DPRD Rejang Lebong (sumber: ANTARA/Nur Muhamad)

Pantau - DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta agar pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih terbuka terhadap pengawasan demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

DPRD Gelar Sidak ke Dapur MBG

Anggota Komisi I DPRD Rejang Lebong, M Ali, menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi dewan.

"Tidak ada maksud apa-apa, kami selaku wakil rakyat hanya menjalankan tupoksi dan tugas kami untuk melakukan pengawasan. Program MBG ini bersumber dari pajak rakyat dan untuk rakyat, jadi sudah semestinya juga kami turut mengawasinya selaku wakil rakyat," ungkapnya.

Pada 9 September lalu, Komisi I DPRD Rejang Lebong menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke dapur MBG di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

Sidak tersebut melibatkan wartawan serta petugas Puskesmas Talang Rimbo Lama.

Namun, rombongan dewan tidak diperbolehkan masuk ke dapur karena tidak memiliki izin dari kepala SPPG.

Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayattullah, menyampaikan bahwa hasil Sidak menemukan adanya rantang makanan yang diletakkan di lantai sehingga rentan tercemar bakteri serta siswa yang tidak mencuci tangan sebelum makan.

"Kita berharap pihak SPPG menjalin komunikasi dengan pihak sekolah dan Disdikbud Rejang Lebong agar setiap sekolah menyiapkan tempat cuci tangan, kemudian anak-anak ini diajarkan berdoa sebelum makan," katanya.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, juga menekankan pentingnya koordinasi agar penyaluran MBG lebih transparan.

"MBG ini dilaksanakan di Rejang Lebong dan diterima masyarakat Rejang Lebong, bahkan bahan-bahannya juga dari Rejang Lebong. Sudah semestinya pihak SPPG terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait di Kabupaten Rejang Lebong ini," tegasnya.

SPPG Klarifikasi dan Janji Terbuka

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala SPPG Regional Bengkulu, Gloria Erysa Melinda Situmorang, didampingi Korwil SPPG Rejang Lebong, Intan L, memberikan klarifikasi.

" Tidak ada maksud untuk mencegat dan menghalangi dewan untuk masuk ke dapur MBG. Namun sesuai SOP yang sudah ditetapkan, kami tidak bisa menerima pihak luar untuk masuk ke dapur MBG tanpa ada surat izin resmi. Selain BPOM, Dinkes, atau pihak puskesmas, pihak luar harus memiliki surat izin," kata Gloria.

Ia menjelaskan bahwa dapur MBG harus dijaga steril dan higienis, sehingga siapa pun yang masuk wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Kami sangat senang dan terbuka jika ada pihak-pihak terkait seperti DPRD Rejang Lebong untuk membantu berjalannya MBG supaya lebih maksimal. Ke depannya kami juga sangat terbuka, apabila pihak dewan ingin meninjau langsung dapur MBG di Rejang Lebong nanti silahkan dikoordinasikan dengan Kepala SPPG," demikian Gloria.

Penulis :
Shila Glorya