
Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) efektif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Pembinaan Satkamling di Pekalongan
Upaya penguatan dilakukan melalui pembinaan dan arahan kepada seluruh Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) se-Kabupaten Pekalongan pada Jumat, 12 September 2025.
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah, mengapresiasi kegiatan Satkamling yang dijalankan di daerah tersebut.
" Kami sangat mengapresiasi atas sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kepala Kepolisian Resor (Kapolres), Komandan Distrik Militer (Dandim), dan masyarakat yang telah melaksanakan kegiatan satkamling guna menciptakan suasana kondusif," ungkapnya.
Dari total 1.145 Satkamling yang terdaftar di Kabupaten Pekalongan, sebanyak 761 unit tercatat aktif, sedangkan 384 lainnya masih perlu diaktifkan kembali.
Pembinaan turut melibatkan Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kapolres, dan Dandim Pekalongan.
11 Arahan Mendagri untuk Stabilitas Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Raziras menyampaikan 11 arahan Menteri Dalam Negeri yang ditujukan untuk menjaga stabilitas, ketertiban umum, dan pelayanan publik di daerah.
Arahan itu meliputi penyelenggaraan rapat Forkopimda secara rutin, silaturahim kepala daerah dengan tokoh masyarakat, hingga pelaksanaan doa bersama lintas agama.
Selain itu, Kemendagri menekankan pentingnya implementasi program pro-rakyat di sektor prioritas, penundaan kegiatan seremonial yang tidak mendesak, serta penegasan pola hidup sederhana bagi ASN dan pejabat.
Arahan lainnya yakni pembatasan perjalanan luar negeri pejabat daerah, pengawasan langsung kepala daerah di wilayah rawan konflik atau bencana, percepatan perbaikan fasilitas publik, penegakan etika komunikasi pejabat publik, dan pengaktifan siskamling berbasis RT/RW.
Kemendagri juga menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang peningkatan peran Satlinmas dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.
Kemendagri menegaskan akan terus memantau pelaksanaan 11 arahan tersebut di seluruh Indonesia demi menjaga stabilitas nasional, memastikan pelayanan publik berjalan optimal, menegakkan ketertiban masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial melalui partisipasi aktif masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa