Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemendagri Tekankan Peristiwa Pembakaran Kantor Pemerintahan Pekalongan Jadi Pembelajaran Bersama

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Kemendagri Tekankan Peristiwa Pembakaran Kantor Pemerintahan Pekalongan Jadi Pembelajaran Bersama
Foto: Kemendagri menyelenggarakan pembinaan dan arahan kepada seluruh Ketua Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) se-Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (sumber: Kemendagri)

Pantau - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa peristiwa pembakaran kantor DPRD dan Kantor Pemerintahan Kota Pekalongan pada Sabtu, 30 September harus dijadikan pembelajaran bersama.

Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Raziras Rahmadillah, saat meninjau lokasi pascakerusuhan pada Kamis, 11 September, mengatakan pembelajaran ini penting agar seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat komunikasi antar-elemen masyarakat.

" Kami berharap pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat bahu-membahu menciptakan suasana kondusif," ungkap Raziras dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

11 Arahan Mendagri untuk Jaga Stabilitas Daerah

Dalam kunjungannya ke Pekalongan, Raziras menyampaikan 11 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait upaya menjaga stabilitas, ketertiban umum, serta pelayanan publik di daerah.

Arahan tersebut mencakup rapat rutin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), silaturahim kepala daerah dengan tokoh masyarakat, hingga pelaksanaan doa bersama lintas agama.

Selain itu, Mendagri juga menekankan implementasi program pro-rakyat, penundaan kegiatan seremonial yang tidak mendesak, penegasan pola hidup sederhana di kalangan ASN, serta pembatasan perjalanan luar negeri oleh pejabat daerah.

Arahan lainnya adalah pengawasan langsung oleh kepala daerah terhadap wilayah rawan konflik atau bencana, percepatan perbaikan fasilitas publik yang rusak, penegakan etika komunikasi pejabat publik, dan pengaktifan siskamling berbasis RT/RW.

" Arahan Mendagri bukan hanya pedoman administratif, tetapi langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu," ujarnya.

Sosialisasi Peran Satlinmas

Dalam kesempatan itu, Raziras juga mensosialisasikan Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) di daerah.

Kemendagri menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan berkelanjutan terhadap pelaksanaan 11 arahan Mendagri di seluruh wilayah Indonesia.

Pemantauan itu bertujuan menjaga stabilitas nasional, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, menjaga ketertiban masyarakat, serta memperkuat ketahanan sosial melalui partisipasi aktif masyarakat.

Dalam kunjungan ke Pekalongan, Raziras didampingi oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pekalongan.

Penulis :
Arian Mesa