
Pantau - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan investigasi terhadap kasus kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior, yang meninggal dunia dalam kondisi diduga tidak wajar usai mengikuti demonstrasi di Semarang pada 30 Agustus 2025.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Rumah Sakit dr. Kariadi Semarang, Dekanat Unnes, dan keluarga almarhum Iko Juliant.
Dalam penelusuran di RS Kariadi, LPSK memperoleh rekaman CCTV yang menunjukkan saat korban tiba di rumah sakit setelah menerima pertolongan medis.
Dugaan Kejanggalan dan Dorongan Proses Hukum
Dari keterangan rumah sakit, diketahui bahwa Iko dibawa ke RS karena mengalami kecelakaan lalu lintas, dan pihak medis telah melakukan proses visum terhadap jenazah.
Namun, LPSK menyatakan bahwa dugaan adanya ketidakwajaran dalam kematian korban harus dijawab melalui penyelidikan dan proses hukum yang transparan.
"LPSK mendorong agar ada proses hukum yang memberikan keadilan bagi korban," ujar Wawan Fahrudin.
Ia juga menegaskan bahwa LPSK siap memberikan perlindungan terhadap para saksi dan keluarga korban apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Iko Juliant Junior dilaporkan meninggal dunia setelah mengikuti rangkaian aksi demonstrasi yang berlangsung di Kota Semarang.
Luka Lebam dan Dugaan Penganiayaan
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian Iko.
Mereka mengungkapkan bahwa berdasarkan foto-foto fisik korban ditemukan luka lebam di bagian wajah, serta adanya keterangan dari pihak keluarga bahwa korban sempat mengigau dan menyebut dirinya dipukuli oleh petugas saat dirawat di rumah sakit.
Setelah sempat menjalani operasi, Iko Juliant Junior dinyatakan meninggal dunia di RS Kariadi Semarang.
Kasus ini terus mendapatkan perhatian publik dan mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan transparansi serta keadilan bagi korban dan keluarganya.
- Penulis :
- Aditya Yohan