
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama PT KAI memulai uji coba fasilitas pelican crossing di sisi timur Stasiun Cikini pada Senin, sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan mobilitas pejalan kaki pengguna commuter line.
Langkah ini diambil setelah viralnya video penumpang KRL yang nekat melompati pagar stasiun karena jarak pintu keluar dinilai terlalu jauh dari halte angkutan umum.
Pelican Crossing dan Akses Baru Disesuaikan dengan Jam Operasional
Pelican crossing yang diuji coba dilengkapi dengan lampu lalu lintas sebagai alat pengaman penyeberang jalan, dan pagar pembatas pejalan kaki dibuka untuk mendukung akses masuk ke area stasiun.
"Uji coba ini juga disesuaikan dengan jam operasional commuter line, yaitu pukul 05.00 sampai 24.00 WIB," ungkap Kepala Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Provinsi DKI Jakarta, Iwan Kurniawan.
Selain itu, Pemprov DKI mengerahkan petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas serta keselamatan pengguna jalan di area tersebut.
Pagar pembatas yang menjadi sorotan dalam video viral sebelumnya mulai dibuka sejak Minggu (14/9).
Iwan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan secara tertib dan mematuhi aturan yang berlaku.
"Mari kita menjaga ketertiban dan kenyamanan di Stasiun Cikini dengan memperhatikan keselamatan diri. Harap berhati-hati saat melintas di pelican crossing yang telah disediakan," ujarnya.
Respons atas Video Viral dan Penyesuaian Infrastruktur
Video yang sempat ramai di media sosial menunjukkan sejumlah penumpang KRL melompati pagar pembatas karena pintu keluar dianggap terlalu jauh dari akses ke angkutan umum.
Menanggapi hal ini, PT KAI Daop 1 Jakarta bersama PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mengambil langkah cepat dengan melakukan penyesuaian infrastruktur.
"Sebelumnya (tinggi pagar) 1 meter, sesudah (ditinggikan) menjadi 1,7 meter," kata Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.
Dengan adanya pelican crossing dan pengawasan petugas di lapangan, pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat melintasi jalan dengan aman serta tertib.
- Penulis :
- Aditya Yohan