
Pantau - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyatakan bahwa Kementerian Keuangan telah menyetujui skema pinjaman untuk Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih guna memperkuat perekonomian desa.
Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa persoalan pendanaan untuk kopdes sempat berlangsung selama beberapa bulan tanpa penyelesaian yang jelas.
Namun, melalui rapat lintas kementerian selama setengah jam bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, akhirnya dicapai kesepakatan pendanaan.
" Persoalan kami berapa bulan nggak selesai-selesai. Hari ini, satu hari ini rapat setengah jam kelar. Dukungan keuangan tentu sangat berarti untuk Kopdes dan Koperasi Kelurahan," ujarnya.
Dana Siap Disalurkan ke Ribuan Kopdes
Zulhas meminta agar bank-bank Himbara segera menyalurkan dana sebesar Rp200 triliun yang telah disiapkan oleh Kementerian Keuangan.
Dana tersebut rencananya akan dimanfaatkan oleh sekitar 16.000 kopdes yang telah memenuhi persyaratan administratif dan teknis.
Pinjaman ini bisa digunakan sebagai modal usaha, seperti membuka warung bahan pokok, menyediakan pupuk, hingga kebutuhan relevan lainnya sesuai dengan potensi desa.
" Kami meminta percepatan penyaluran pinjaman ini, karena sudah lama, sudah 3-4 bulan dari kopdes yang sudah dilaunching oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto) secara langsung. Jangan sampai dana ini mengendap agak lama gitu, padahal koperasi sudah sangat membutuhkan," tegas Zulhas.
Proposal Bisnis Jadi Syarat Utama Pengajuan
Setiap kopdes diwajibkan menyusun proposal bisnis yang matang dan realistis sebagai syarat utama untuk mendapatkan pembiayaan.
Proposal tersebut harus mencakup pemetaan potensi desa, analisis pasar, proyeksi keuangan, serta strategi pemasaran yang jelas dan aplikatif.
Dengan proposal yang baik, kopdes diharapkan memiliki arah yang kuat dan daya tawar yang lebih tinggi saat berinteraksi dengan bank maupun mitra strategis lainnya.
Zulhas juga menekankan bahwa kopdes tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai wadah penjualan produk desa, tempat penampungan hasil produksi, serta perpanjangan tangan dari program unggulan pemerintah pusat.
Ia menutup dengan menegaskan pentingnya percepatan penyaluran dana agar manfaatnya bisa segera dirasakan langsung oleh koperasi desa dan masyarakat secara luas.
- Penulis :
- Aditya Yohan