HOME  ⁄  Nasional

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Sensitif Diminta Pakai Masker

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Warga Sensitif Diminta Pakai Masker
Foto: (Sumber: Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajak warga memantau kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu diambil saat akan beraktivitas di luar ruang melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) dan laman resmi udara.jakarta.go.id. ANTARA/Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.)

Pantau - Kualitas udara Jakarta pada Selasa (16/9/2025) tercatat tidak sehat bagi kelompok sensitif, sehingga mereka disarankan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Menurut data IQAir pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 132 dengan konsentrasi PM 2,5 sebesar 48 µg/m³ atau 9,6 kali lebih tinggi dari panduan WHO.

Dampak dan Rekomendasi Kesehatan

PM 2,5 adalah partikel sangat kecil berukuran ≤2,5 mikron yang berasal dari debu, asap, dan jelaga.

Paparan jangka panjang partikel ini dapat meningkatkan risiko kematian dini, terutama bagi penderita penyakit jantung dan gangguan paru-paru kronis.

Masyarakat, khususnya kelompok sensitif, disarankan untuk mengenakan masker, menghindari aktivitas luar ruangan, menutup jendela agar udara kotor tidak masuk, serta menyalakan penyaring udara di dalam ruangan.

Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di Indonesia pada hari ini, setelah Tangerang Selatan yang berada di angka 179 AQI.

Sumber Pencemar dan Langkah Pengendalian

Pemprov DKI Jakarta menjelaskan penurunan kualitas udara bukan hanya disebabkan aktivitas dalam kota, melainkan juga dipengaruhi kondisi meteorologi serta kontribusi pencemar dari wilayah sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Berdasarkan inventarisasi emisi, transportasi dan industri masih menjadi dua sumber pencemar utama di Jakarta.

Untuk menekan pencemaran, Pemprov DKI melakukan sejumlah langkah, antara lain memasyarakatkan penggunaan transportasi umum massal, mewajibkan uji emisi kendaraan bermotor dengan penegakan hukum khususnya pada kendaraan berat, serta memperketat pengawasan industri melalui pengukuran emisi berkelanjutan.

Selain itu, penghijauan kota, pengendalian pembakaran sampah, serta penjajakan penerapan Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti