
Pantau - PT Pertamina International Shipping (PIS) memperkuat komitmen melindungi pekerjanya di luar negeri melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.
Penandatanganan Perjanjian Pelindungan
Kerja sama tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelayanan Pelindungan dan Penanganan Kedaruratan.
Penandatanganan dilakukan pada 15 September 2025 oleh CEO PIS Surya Tri Harto dan Direktur Pelindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha, disaksikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri Arief Havas Oegroseno.
CEO PIS Surya Tri Harto menyatakan perjanjian ini menjadi landasan sinergi dalam melindungi dan menangani situasi darurat yang dihadapi personel perusahaan di luar negeri.
" Kami berharap sinergi dan koordinasi, respons, dan kesiapsiagaan dalam melindungi kru PIS di luar negeri semakin meningkat," ujarnya.
Wakil Menteri Luar Negeri Havas Oegroseno mengapresiasi langkah ini dengan menekankan pentingnya aspek preventif.
" Perjanjian ini memberikan satu aspek baru bahwa kita tidak hanya berhenti pada perlindungan, tapi juga aktif dalam langkah preventif. Melalui perjanjian ini, kita bisa melakukan penukaran data yang dimiliki oleh PIS dan kita miliki bisa menjadi satu data yang kita kelola bersama untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam mengatasi kondisi darurat," kata Havas.
Armada Global dan Dukungan SDGs
PIS sebelumnya aktif memperbesar peluang bisnis dari non-captive market, dengan pendapatan non-captive naik dari 4 persen pada 2021 menjadi 19 persen pada 2024.
Strategi tersebut didukung oleh pengoperasian 106 kapal milik untuk menjamin distribusi energi domestik dan internasional.
Armada PIS mendukung 65 rute pelayaran internasional serta 6.000 perwira, sebagian bertugas di luar negeri.
" Kita sebagai perwakilan Indonesia dan negara di luar negeri punya tanggung jawab memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri, baik di darat, maupun kapal laut," ujar Havas.
Surya menegaskan perjanjian kerja sama ini sangat dibutuhkan oleh kru PIS, terlebih di tengah dinamika geopolitik global yang menimbulkan risiko tambahan.
" Ini merupakan langkah efektif bagi kita ke depan agar para pelaut kita merasa terlindungi. Negara hadir, begitu pula perusahaan yang juga bagian dari negara itu, yang menugaskan para kru, turut hadir. Kita saat ini memiliki kantor cabang di Singapura, Dubai, dan London. Harapannya dengan perjanjian ini, teman-teman yang bertugas dapat merasakan upaya perlindungan yang sudah dilakukan sebaik-baiknya, apalagi di tengah kondisi geopolitik yang dinamis dan cepat berubah dan sewaktu-waktu bisa terjadi eskalasi yang membuat kita harus mengambil langkah," ujar Surya.
PIS menegaskan komitmen perlindungan tenaga kerja ini sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).
Upaya tersebut mendukung SDG poin 3 tentang kehidupan sehat dan sejahtera dengan menjamin kesehatan serta keselamatan kru di luar negeri.
Selain itu, langkah ini juga berkontribusi pada SDG poin 8 tentang pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi melalui penciptaan iklim kerja yang aman, produktif, dan berdaya saing global.
- Penulis :
- Shila Glorya