
Pantau - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya merahasiakan sejumlah dokumen syarat calon presiden dan calon wakil presiden.
Sikap DPR terhadap Pencabutan Keputusan
Khozin menilai keputusan tersebut tepat karena polemik yang ditimbulkan lebih besar dibandingkan manfaatnya.
"Polemik yang diakibatkan keputusan tersebut jauh lebih besar dari manfaat yang didapat, sehingga pencabutan keputusan itu sikap yang bijak yakni menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan," ungkapnya di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia memahami bahwa KPU semula memiliki semangat melindungi data pribadi para calon, namun aturan yang dibuat justru bertabrakan dengan regulasi lain.
"Sayangnya, ada norma yang bertentangan dengan norma lainnya," katanya.
Khozin pun mengingatkan KPU agar lebih berhati-hati dalam menyusun kebijakan ke depan dengan memperhatikan berbagai aspek.
"Aspek partisipasi publik menjadi penting dalam perumusan kebijakan. Ini menjadi pelajaran penting bagi KPU di waktu-waktu mendatang," ujarnya.
Latar Belakang Pencabutan Keputusan
Sebelumnya, KPU RI membatalkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menetapkan 16 dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, sehingga tidak dapat diakses tanpa persetujuan pasangan calon.
"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang penetapan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU," kata Ketua KPU Afifuddin di Kantor KPU Jakarta, Selasa.
- Penulis :
- Shila Glorya