Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KP2MI dan APJATI Bahas Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KP2MI dan APJATI Bahas Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
Foto: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla (kiri) berdiskusi dengan perwakilan APJATI di Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa 16/9/202 (sumber: KP2MI)

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) membahas penempatan serta pelindungan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah dalam kunjungan perwakilan APJATI ke Kantor KP2MI, Jakarta, Selasa.

Pertemuan KP2MI dan APJATI

Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan, "Kegiatan hari ini adalah kegiatan yang kesekian kalinya kita bertukar pikiran dengan teman-teman Apjati."

Dzulfikar menyambut baik masukan dari APJATI terkait peluang dan tantangan penempatan pekerja migran Indonesia di Timur Tengah.

Ia berharap sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk APJATI, mampu menciptakan ekosistem penempatan yang lebih baik bagi pekerja migran.

"Tugas kita bersama sebagai seluruh stakeholder adalah membuat image bahwa pekerja migran juga bagian dari instrumen pertumbuhan ekonomi bangsa," ungkap Dzulfikar.

Ia menambahkan, pada tahun 2024, nilai remitansi pekerja migran Indonesia mencapai Rp253 triliun yang mampu menggerakkan ekonomi nasional hingga tingkat akar rumput.

Usulan dan Komitmen Lanjutan

Sekjen APJATI Kausar N. Tanjung mengajukan usulan agar pemerintah mempercepat pembukaan kembali penempatan pekerja migran ke negara-negara Timur Tengah.

"Kami juga meminta kejelasan tentang percepatan penempatan ke Timur Tengah. Usulan kami selama ini, kita sudah coba tentang penempatan ke Arab Saudi dan hasilnya tidak ada masalah. Itu harus menjadi tolak ukur untuk menempatkan ke Timur Tengah," kata Kausar.

Ia menekankan bahwa pemerintah perlu mengambil langkah strategis agar peluang kerja bagi pekerja migran Indonesia tidak diambil negara lain.

"Kalau pemerintah terlalu hati-hati, negara-negara sumber lain seperti Bangladesh, Filipina, Nepal yang akan mengambil kesempatan. Sekarang semuanya sudah tersistem, kenapa kita harus ragu?" imbuhnya.

Dari pertemuan tersebut, KP2MI berkomitmen menindaklanjuti masukan APJATI serta memastikan proses penempatan pekerja migran berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis :
Shila Glorya