
Pantau - Polres Metro Jakarta Timur berhasil membongkar komplotan pencurian sepeda motor bersenjata api rakitan yang telah beraksi di sejumlah wilayah Jakarta dengan total puluhan kejadian selama enam bulan terakhir.
Beraksi di Tiga Wilayah Jakarta, Komplotan Curi hingga 10 Motor per Hari
Komplotan ini terdiri dari lima pelaku, termasuk satu anak berhadapan dengan hukum (ABH), yang menjalankan aksinya secara terorganisir di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
Selama enam bulan terakhir, para pelaku mencuri hingga 10 motor per hari dengan total 30 kejadian di Jakarta Timur, lima di Jakarta Selatan, dan tiga di Jakarta Pusat.
Mereka beroperasi antara pukul 09.00 hingga 15.00 WIB dengan pola berpasangan, saling bergantian sebagai eksekutor dan joki.
Modus yang digunakan mencakup pembobolan kunci motor dengan kunci T dan penggunaan senjata api rakitan serta golok untuk mengintimidasi korban.
Satu tersangka bertugas khusus untuk mengubah tampilan motor sebelum dijual kembali guna menghilangkan jejak.
Polisi Sita Senjata Api Rakitan, 12 Motor Curian, dan Bukti CCTV
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 17 September 2025, polisi mengamankan berbagai barang bukti, antara lain:
- 1 senjata api rakitan dan 2 senjata mainan
- 12 unit sepeda motor hasil curian
- 2 BPKB dan STNK
- 2 gagang kunci T dan 4 mata kunci
- 1 magnet pembuka kunci
- 3 senjata tajam berupa golok dan pisau
- 1 flashdisk berisi rekaman CCTV
Empat dari lima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara satu pelaku berinisial MG dikategorikan sebagai ABH.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Selain itu, mereka juga dikenakan Undang-Undang Darurat karena kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman lebih dari 10 tahun penjara.
Polisi saat ini masih mengembangkan penyelidikan terhadap lokasi kejadian lainnya serta memburu penadah motor curian berinisial Y yang diduga telah menampung sekitar 30 unit kendaraan dari komplotan tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf