
Pantau - Komisi IV DPR RI menetapkan pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2026 sebesar Rp13 triliun, tetap sama dengan tahun anggaran sebelumnya, dengan penekanan pada transparansi, ketepatan sasaran, dan pengawasan yang ketat.
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri KKP di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Ia menegaskan bahwa optimalisasi anggaran mutlak dilakukan karena sektor kelautan dan perikanan menyangkut hajat hidup masyarakat luas serta berperan penting dalam mendongkrak ekonomi nasional.
Fokus Program Strategis: Kampung Nelayan, Tambak, dan Modernisasi Kapal
Komisi IV DPR RI meminta agar seluruh program strategis KKP benar-benar dijalankan sesuai target dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat pesisir.
Program-program tersebut antara lain:
- Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih
- Percepatan pembangunan pergaraman nasional
- Revitalisasi tambak Pantura
- Modernisasi kapal perikanan
- Penyediaan fasilitas koperasi desa untuk nelayan
Menurut Titiek, keberhasilan pelaksanaan program-program ini akan menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya, dan pelaku usaha perikanan skala kecil.
Pengawasan Ketat dari Lembaga Penegak Hukum
Komisi IV DPR juga meminta KKP memastikan anggaran tidak disalahgunakan dan seluruh pelaksanaan program bebas dari praktik penyelewengan.
DPR mendorong adanya pengawalan ketat dari lembaga pengawas dan penegak hukum seperti BPK, KPK, Kejaksaan, dan Polri.
“Anggaran ini harus dijalankan secara transparan, tepat sasaran, serta penuh kehati-hatian,” tegas Titiek.
DPR RI berharap seluruh komponen di KKP mampu menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan program yang telah direncanakan, demi keberhasilan pembangunan sektor kelautan dan perikanan nasional.
- Penulis :
- Aditya Yohan