
Pantau - Aparat gabungan TNI dan Polres Gowa menyegel sebuah lokasi tambang yang diduga ilegal di Desa Tindang, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyusul laporan keresahan warga terhadap aktivitas penambangan di wilayah tersebut.
“Sudah dipasang garis polisi di lokasi dan sementara ini dilakukan penyelidikan lanjut. Nanti akan ketahuan, apakah tambang ini memiliki izin atau tidak,” ujar aparat setempat.
Penyegelan dilakukan di area tambang seluas 2 hektare di Dusun Mandengeng Toa, yang sebelumnya menjadi sorotan warga karena dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Polisi Temukan Lubang Galian dan Jalan Berlumpur, Pekerja Kabur
Saat penggerebekan berlangsung berdasarkan perintah Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, aparat tidak menemukan aktivitas atau pekerja di lokasi tambang.
Diduga, informasi penggerebekan bocor sehingga para pekerja melarikan diri sebelum polisi tiba.
Meski demikian, aparat menemukan banyak lubang besar dan bekas galian alat berat seperti eskavator di lokasi tambang.
Jalanan di sekitar dusun juga menjadi berlumpur akibat aktivitas tambang, bahkan jaraknya sangat dekat dengan area persawahan milik warga.
“Ini berdasarkan laporan informasi dari warga, kami diperintahkan Kapolres untuk meninjau langsung lokasi, dan setelah sampai ternyata di lokasi ini sudah tidak ada kegiatan aktivitas pertambangan,” jelas aparat di lapangan.
Terkait lama operasional tambang tersebut, aparat masih melakukan penyelidikan karena tidak ada pekerja yang dapat dimintai keterangan di lokasi.
Namun, identitas pemilik alat berat telah diketahui dan satu unit eskavator berhasil disita sebagai barang bukti.
“Jadi, untuk sementara kita masih melakukan pendalaman dulu. Kami sudah menerima laporan intelijen, bahwa salah satu operator yang biasa mengoperasikan alat-alat berat di lokasi ini sudah teridentifikasi dan segera diselidiki lebih lanjut,” tambahnya.
Warga Merasa Terbantu, Tambang Dinilai Merusak Lingkungan
Salah seorang warga bernama Wati mengaku bersyukur atas respons cepat aparat yang turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami sangat senang, karena terbantu (kedatangan polisi). Kami menolak keras tambang ini. Jalanan berlumpur, tidak bisa dilewati dan sering terjadi kecelakaan karena jalannya berlumpur. Tambang ini sangat mengganggu,” ungkapnya.
Penolakan warga terhadap tambang tersebut sempat viral di media sosial setelah video puluhan emak-emak menghadang alat berat yang beroperasi di wilayah mereka beredar luas.
Warga menilai keberadaan tambang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan dan kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.
Polres Gowa menyatakan akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas dan menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran hukum dalam aktivitas tambang tersebut.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf