
Pantau - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah telah membentuk 141 satuan tugas (satgas) di tingkat kabupaten guna mempercepat pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai bagian dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Fokus Satgas: Percepat SPPG di Daerah 3T
Pembentukan satgas ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjamin ketersediaan layanan gizi di wilayah 3T, yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan Program MBG.
"Satgas konsentrasi di 3T, ada 141 satgas di tingkat kabupaten yang ada, mereka tugas utamanya memfasilitasi mulai dari menyiapkan lahan untuk SPPG, entah dari pemerintah daerah maupun mitra", ujar Tito dalam acara penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Kementerian Dalam Negeri, Badan Gizi Nasional (BGN), dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta.
Satgas juga bertugas menyampaikan usulan titik-titik pembangunan SPPG karena sebagian besar wilayah 3T memiliki kondisi geografis sulit, seperti hutan dan pulau terpencil.
Dari total lokasi yang ditinjau, disebutkan:
- 806 titik memenuhi syarat
- 264 unit dibangun oleh Kementerian PU
- 542 unit diserahkan kepada BGN, yang dapat melibatkan mitra atau pemerintah daerah
Tito menegaskan bahwa:
- Kementerian PU bertanggung jawab atas pembangunan fisik SPPG
- Kemendagri menyiapkan wilayah target dan lahannya
- Sementara itu, petugas BGN di daerah akan mengurus:
- Standardisasi pelaksanaan
- Rekrutmen karyawan untuk operasional SPPG
Strategi BGN: 8.344 SPPG Berdiri, 100% Didanai Masyarakat
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyebutkan bahwa hingga saat ini telah berdiri sebanyak 8.344 SPPG di berbagai wilayah.
"100 persen didanai oleh masyarakat", ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa strategi pelaksanaan pembangunan SPPG dibedakan berdasarkan karakter wilayah:
1. Wilayah Aglomerasi
Mengandalkan kemitraan dengan berbagai pihak seperti TNI, Muhammadiyah, dan asosiasi pengusaha
Tercatat 29 ribu mitra telah terdaftar
Setiap SPPG di wilayah ini melayani sekitar 1.000 penerima manfaat
BGN tengah mempercepat proses verifikasi, dengan kapasitas 100–150 SPPG per hari
2. Wilayah Terpencil (3T)
Jumlah mitra sangat terbatas, kurang dari 1.000
Oleh karena itu, pemerintah daerah diminta membentuk satgas khusus
Tugas utama satgas adalah mendaftar dan merencanakan pembangunan SPPG di wilayahnya
Pemerintah menyatakan akan membantu secara maksimal pembangunan SPPG di 62 kabupaten 3T yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden.
- Penulis :
- Aditya Yohan