
Pantau - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa hilangnya dua mahasiswa, Reno Syachputra Dewo dan Muhammad Farhan Hamid, setelah unjuk rasa di Jakarta, merupakan kasus penghilangan paksa.
Penjelasan KemenHAM
Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM KemenHAM, Munafrizal Manan, menyatakan hal ini karena dua orang lain yang sebelumnya dilaporkan hilang, yaitu Eko Purnomo dan Bima Permana Putra, ternyata pergi atas keputusan pribadi untuk mencari penghidupan.
"Kita enggak bisa terburu-buru menyatakan, menyimpulkan itu sebagai penghilangan paksa," ujar Munafrizal di Polda Metro Jaya, Kamis.
Ia menegaskan kasus dua orang yang telah ditemukan menunjukkan situasi berbeda dari dugaan penghilangan paksa.
"Kan kita sudah dengar bersama-sama, jauh sekali kan dari sebutan seperti itu (penghilangan paksa)," ungkapnya.
Menurut Munafrizal, kesimpulan mengenai penghilangan paksa yang ramai dibicarakan di media sosial masih terlalu prematur.
"Jadi memang kita harus dulu menunggu dua yang lainnya nanti setelah mudah-mudahan bisa segera ketemu, baru kita ketahui kondisinya sebenarnya. Jadi kalau sesuatu yang masih belum pasti, langsung kita simpulkan kan nanti jadinya prematur," katanya.
Munafrizal menjelaskan penghilangan paksa memiliki kriteria jelas berdasarkan instrumen hak asasi manusia.
"Itu sudah ada standarnya di instrumen hak asasi manusia. Berarti ada orang yang memaksa untuk menghilangkan. Nah, itu berarti ada pihak tertentu yang memaksa untuk menghilangkan orang itu," ujarnya.
Karena itu, ia menambahkan baru bisa disebut penghilangan paksa apabila ada unsur pemaksaan.
"Kalau dua tadi kan (Eko Purnomo dan Bima Permana Putra) kita ada yang dengar enggak? Ternyata kemauannya sendiri," tambahnya.
Langkah Kepolisian
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihak kepolisian sudah berkomunikasi dengan orang tua Reno dan Farhan yang hingga kini masih belum ditemukan.
"Reno dan Farhan, komunikasi dengan kedua orang tua sudah, tetapi keduanya belum lapor. Nanti kami pastikan, kami tanyakan lagi kenapa belum lapor ya. Yang jelas, tidak hanya laporan," kata Ade Ary.
Ia menegaskan proses pencarian tetap dilakukan dengan menindaklanjuti berbagai informasi.
"Informasi yang kami dapatkan dari masyarakat, dari media sosial, dari beberapa pihak. Itu kami tindak lanjuti," ucapnya.
Berdasarkan data KontraS, terdapat empat orang yang diduga hilang setelah aksi unjuk rasa, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Dua orang, yaitu Eko dan Bima, sudah ditemukan, sementara Reno dan Farhan masih dalam pencarian.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti