
Pantau - Pemerintah membuka opsi peleburan Kementerian BUMN ke Danantara, namun hingga kini belum ada keputusan resmi terkait rencana tersebut.
Kajian Pemerintah
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa wacana peleburan masih dalam tahap pembahasan internal.
"Belum ada, nanti kita tunggu. Ada kemungkinan, tapi memang masih dalam proses kajian dan diskusi," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan pemerintah adalah efektivitas pembinaan dan perbaikan manajemen BUMN yang saat ini sudah mulai dijalankan oleh Danantara.
Dinamika di DPR
Wacana mengenai masa depan Kementerian BUMN semakin mencuat seiring dengan pembahasan legislasi di DPR.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, sebelumnya menegaskan bahwa format kelembagaan BUMN berpotensi berubah bahkan ditiadakan, mengingat peran strategis pengelolaan BUMN kini banyak diambil alih Danantara.
Menurutnya, peluang peleburan semakin terbuka karena RUU BUMN dan RUU Danantara tengah dibahas secara paralel dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Bob Hasan menambahkan bahwa pengelolaan BUMN di masa depan bisa berbentuk badan baru, bukan lagi kementerian, demi memperkuat tata kelola aset negara secara lebih terpusat.
- Penulis :
- Arian Mesa