Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Buka Suara soal Wacana Revisi UU Partai Politik, Masih Tahap Evaluasi dan Kajian

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Buka Suara soal Wacana Revisi UU Partai Politik, Masih Tahap Evaluasi dan Kajian
Foto: (Sumber: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (19/9/2025). ANTARA/Andi Firdaus.)

Pantau - Pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara sekaligus Juru Bicara Presiden RI, Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti perkembangan wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik yang kini kembali mencuat.

Prasetyo Hadi, atau akrab disapa Pras, menegaskan bahwa pembahasan mengenai perubahan UU Parpol bukanlah hal baru, sebab isu ini juga sempat muncul dalam periode pemerintahan sebelumnya.

"Itu, sebenarnya kan bukan sesuatu yang baru juga. Jadi, di masa pemerintahan sebelumnya juga itu sudah sempat dibahas, kemudian di beberapa forum, partai-partai politik juga menyampaikan hal tersebut sehingga kalau memang itu menjadi sebuah wacana, menjadi sebuah keharusan untuk kita memperbaiki, atau mencari sistem pemilihan kita yang jauh lebih baik, ya itu gak ada masalah juga," ungkapnya.

Pras menyampaikan hal itu saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Jumat (19/9/2025).

Pemerintah Masih Tahap Kajian, Belum Ada Keputusan Resmi

Meskipun wacana ini berkembang, Pras menuturkan bahwa pemerintah belum dapat memberikan komentar lebih jauh mengenai substansi revisi karena masih dalam tahap evaluasi terhadap undang-undang yang berlaku saat ini.

"Kita lihat kan dari evaluasinya seperti apa, yang mau diperbaiki sampai sejauh mana. Tentunya kita membutuhkan masukan dari banyak pihak, terutama juga dari partai-partai politik yang selama ini memang menjalankan fungsi tersebut," ia mengungkapkan.

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait apakah revisi UU Parpol akan diajukan sebagai RUU inisiatif pemerintah.

"Belum, belum sampai ke situ," kata Pras singkat.

Dorongan Revisi Juga Disuarakan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga menyuarakan pentingnya pembenahan partai politik melalui revisi sejumlah undang-undang, termasuk UU Pemilu, UU Parpol, dan UU MD3.

"Jadi, partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis," ujarnya.

Penulis :
Aditya Yohan