Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Ketua Baleg DPR Desak RUU Danantara Masuk Prolegnas untuk Rapikan Tata Kelola BUMN

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Ketua Baleg DPR Desak RUU Danantara Masuk Prolegnas untuk Rapikan Tata Kelola BUMN
Foto: Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan (sumber: DPR RI)

Pantau - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendesak untuk dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) karena dinilai penting dalam merapikan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Desakan RUU Danantara

Bob Hasan menyampaikan hal itu dalam rapat Prolegnas di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

"Danantara itu kenapa ada (karena) tujuannya untuk merapikan BUMN," ungkap Bob Hasan.

Ia menambahkan bahwa RUU Danantara perlu berdiri sendiri karena susunan manajerial BUMN saat ini masih saling berkaitan dan belum sepenuhnya tertata.

"Memang asal muasalnya koordinasi kita karena Danantara ini di dalam UU BUMN kemarin terdapat juga klausa-klausa yang mengatur terkait dengan Danantara. Namun sekarang Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu secara politik hukum hari ini susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara," ujarnya.

Bob juga menegaskan bahwa naskah akademik RUU Danantara akan segera disempurnakan untuk memperkuat landasan hukum pembahasan.

Tanggapan Anggota Baleg

Sementara itu, anggota Baleg DPR RI Darmadi Durianto mengaku baru mengetahui adanya usulan RUU Danantara dalam Prolegnas 2026 dan jangka menengah.

Ia mempertanyakan maksud dan tujuan pembentukan RUU tersebut.

Dalam penyusunan Prolegnas, RUU Danantara tercatat masuk dalam long list perubahan Nomor 78 sebagai usulan Baleg DPR RI.

"Saya baru tahu keberadaan RUU Danantara," kata Darmadi.

Informasi Tambahan

Hingga saat ini, RUU Danantara masih berada pada tahap usulan awal dan belum masuk dalam prioritas utama Prolegnas, namun pembahasan dipastikan akan berlanjut setelah penyempurnaan naskah akademik.

Penulis :
Arian Mesa