Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

KPU Papua Tetapkan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Foto: Ketua KPU Papua Diana Simbiak saat menyerahkan surat keputusan terkait penetapan Paslon Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025-2030 di Jayapura (sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi)

Pantau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua resmi menetapkan pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030 dalam rapat pleno terbuka di Jayapura, Sabtu.

Penetapan Pasangan Terpilih

Penetapan tersebut dilakukan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 17 September 2025.

Ketua KPU Papua Diana Simbiak menyampaikan hasil perolehan suara kedua pasangan calon dalam Pilkada Papua 2025.

Pasangan nomor urut satu Benhur Tommy Mano–Constan Karma memperoleh 255.683 suara.

Sementara itu, pasangan nomor urut dua Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen berhasil meraih 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah.

Dengan hasil tersebut, KPU menetapkan Matius–Aryoko sebagai gubernur dan wakil gubernur Papua terpilih periode 2025–2030.

Setelah pembacaan berita acara, dilakukan penandatanganan hasil rapat pleno oleh empat komisioner KPU Papua, yakni Diana Simbiak, Fajar Kambon, Abdul Hadi, dan Amijaya Halim.

Berkas penetapan kemudian diserahkan kepada Gubernur Papua, Majelis Rakyat Papua (MRP), DPR Papua, serta partai pengusung pasangan terpilih.

Situasi Keamanan Kondusif

Kabid Humas Polda Papua Kombes Cahyo Sukarnito memastikan kondisi keamanan di Jayapura pascapenetapan berjalan aman dan terkendali.

"Secara keseluruhan situasi keamanan di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura, dalam keadaan kondusif dan anggota selain mengamankan kantor KPU Papua juga melaksanakan patroli," ungkapnya.

Penulis :
Leon Weldrick