
Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah agar tidak hanya menaikkan gaji guru dan dosen ASN, tetapi juga guru honorer.
Tuntutan Kesejahteraan Guru Honorer
Lalu menegaskan bahwa peran guru honorer sangat penting dalam memajukan pendidikan, namun kesejahteraan mereka selama ini kurang diperhatikan.
"Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan, tetapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka," ungkapnya.
Ia berharap agar gaji guru honorer bisa dinaikkan pada tahun 2026 sehingga tidak ada lagi guru honorer yang hanya menerima Rp300 ribu per bulan.
Lalu juga memastikan dirinya akan terus memperjuangkan nasib para guru honorer di forum DPR bersama pemerintah.
Respons atas Kebijakan Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto diketahui berencana menaikkan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025.
Kenaikan gaji tersebut difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Lalu menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan itu.
"Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka," ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa isu kesejahteraan guru sudah berulang kali ia suarakan dalam rapat Komisi X bersama pemerintah.
Menurutnya, banyak guru dan dosen yang bekerja keras dengan keterbatasan penghasilan sehingga sulit fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.
"Kenaikan gaji ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut martabat profesi pendidik. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, guru dan dosen bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif," tegasnya.
Lalu menekankan bahwa kenaikan gaji harus diiringi peningkatan kinerja dan tanggung jawab.
Menurutnya, kesejahteraan adalah hak, tetapi kualitas pendidikan tetap menjadi prioritas utama.
"Peningkatan gaji ini harus mendorong mereka untuk berinovasi, memperbarui metode pembelajaran, serta lebih aktif membimbing para siswa dan mahasiswa. Dengan begitu, kualitas pendidikan nasional akan ikut terdongkrak," jelasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya