Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BBPOM Mataram Temukan Ratusan Link Penjualan Obat dan Makanan Ilegal di Dunia Maya

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

BBPOM Mataram Temukan Ratusan Link Penjualan Obat dan Makanan Ilegal di Dunia Maya
Foto: Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan (kiri) memaparkan contoh produk makanan ilegal yang mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia dalam konferensi pers di Kantor BBPOM Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin 22/9/2025 (sumber: ANTARA/Sugiharto Purnama)

Pantau - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram, Nusa Tenggara Barat, menemukan 259 pranala penjualan obat dan makanan ilegal melalui patroli siber sejak Januari hingga September 2025.

Ratusan Link Ilegal Dilaporkan ke Pusat

Kepala BBPOM Mataram Yosef Dwi Irwan menyampaikan, "Kami sudah memantau 259 link yang diduga terindikasi menjual produk obat dan makanan ilegal."

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan pendalaman dan profiling untuk mengidentifikasi sarana yang menjual produk tersebut.

Menurut Yosef, temuan itu sudah dilaporkan ke pusat dan diusulkan agar Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan penghapusan atau takedown terhadap konten digital yang terindikasi.

Imbauan Masyarakat Lebih Waspada

Yosef menekankan, "Masyarakat harus bijak saat berbelanja daring dengan memastikan produk yang dibeli punya sertifikasi BPOM."

Ia juga mengajak masyarakat berpartisipasi aktif melapor ke BPOM jika menemukan produk obat dan makanan ilegal tanpa izin edar serta mengandung bahan berbahaya maupun kimia obat, termasuk di Facebook, Instagram, dan platform digital lain.

Masyarakat diminta kritis dengan menanyakan kepada penjual atau produsen apakah produk sudah memiliki izin edar dan sertifikasi BPOM.

"Kalau sudah ada cek lagi lewat BPOM Mobile karena kadang kala bisa jadi nomer yang dicantumkan itu fiktif," tambah Yosef.

Temuan Fisik dan Proses Hukum

Selain patroli siber, BBPOM Mataram juga menemukan 8.241 piece obat dan makanan ilegal sepanjang Januari hingga Agustus 2025 dengan nilai ekonomi Rp397,41 juta.

Temuan terbesar berasal dari kosmetik sebanyak 4.033 piece dengan nilai Rp377,90 juta.

BBPOM Mataram menangani enam perkara pro justicia yang terdiri atas lima perkara kosmetik dan satu perkara obat berbahan alam.

Kosmetik yang diproses hukum tidak memiliki izin edar dan mengandung bahan berbahaya, berjumlah 1.719 piece dengan nilai Rp167,42 juta.

Sementara itu, obat berbahan alam tanpa izin edar yang mengandung bahan kimia obat ditemukan sebanyak empat item dengan nilai Rp3,9 juta.

Penulis :
Leon Weldrick