Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Papua Tetapkan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025–2030

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Papua Tetapkan Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025–2030
Foto: (Sumber: Suasana rapat paripurna tentang pengumuman hasil penetapan KPU pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025-2030, Senin (22/9/2025). ANTARA/Ardiles Leloltery.)

Pantau - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) secara resmi menetapkan Matius D. Fakhiri dan Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (22/9/2025).

Penetapan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 serta putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Papua 2024.

Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, menyebut penetapan ini sebagai tonggak sejarah demokrasi di Bumi Cenderawasih.

"Pemilu kepala daerah serentak 2024 menjadi sejarah baru dalam perjalanan demokrasi kami," ujarnya.

Ajak Masyarakat Bersatu Bangun Papua Pascapilkada

Dalam pidatonya, Bonai mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk mengesampingkan perbedaan politik dan bersatu membangun daerah.

"Ini adalah kemenangan semua rakyat Papua. Mari satukan pandangan, bergandengan tangan, dan bekerja sesuai bidang masing-masing untuk memajukan Papua yang kami cintai," ungkapnya.

Wakil Gubernur terpilih, Aryoko Rumaropen, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan rakyat Papua.

"Penetapan DPR Papua malam ini adalah langkah penting, selanjutnya kami menunggu proses pelantikan di Jakarta sesuai Keputusan Presiden," katanya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi yang kondusif selama proses transisi.

"Ini adalah kemenangan seluruh masyarakat Papua di delapan kabupaten dan satu kota. Kami siap mengemban amanah untuk membangun Papua lebih baik," lanjut Aryoko.

Raih Suara Mayoritas, Resmi Pimpin Papua Lima Tahun ke Depan

Pasangan Matius Fakhiri–Aryoko Rumaropen memenangkan Pilkada Papua dengan meraih 259.817 suara atau 50,4 persen dari total suara sah.

Dengan pengumuman resmi DPR Papua, pasangan ini kini sah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.

Penulis :
Ahmad Yusuf