
Pantau - Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menekankan pentingnya Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) sebagai wadah musisi dan pencipta untuk memperoleh royalti saat menerima kunjungan jajaran Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pentingnya LMK untuk Perlindungan Hak Cipta
Otto menyatakan, "Musisi tidak bisa mengumpulkan royalti secara individu, karena itu LMK sangat penting agar hak-hak para pencipta terlindungi."
Ia menegaskan peran LMK semakin krusial di tengah pembahasan revisi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memperkuat tata kelola royalti, termasuk menjajaki kerja sama dengan lembaga kolektif luar negeri.
Dalam audiensi tersebut, dibahas isu strategis seperti reformasi regulasi, perlindungan hak cipta, serta kerja sama Indonesia dengan OECD.
Pertemuan itu menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk mempercepat reformasi regulasi, memperkuat perlindungan hak cipta, dan meningkatkan integritas publik melalui kolaborasi internasional.
Komitmen Indonesia Perkuat Integritas Publik
Otto menegaskan komitmen Indonesia untuk bergabung sebagai anggota OECD, sejalan dengan agenda penguatan integritas publik dan reformasi kelembagaan.
Meski kerangka hukum dinilai sudah kuat, ia mengakui tantangan terbesar adalah menjaga integritas aparatur, mengingat kasus besar pernah melibatkan hakim agung, anggota DPR, polisi, hingga menteri.
"Pemerintah RI berkomitmen menegakkan prinsip no one is immune from law enforcement," ungkap Otto.
Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah menyebut korupsi sebagai induk permasalahan.
Dalam forum OECD di Paris, ia menegaskan, "No one is above the law."
Ahmad menambahkan bahwa tidak ada negara yang sepenuhnya bebas dari korupsi, termasuk Amerika Serikat maupun Tiongkok, namun Indonesia akan memperkuat pemberantasan dengan pengalaman dan pengetahuan yang ada.
Kepala Kantor OECD Jakarta Massimo Geloso Grosso mengapresiasi langkah Indonesia.
"OECD siap mendukung melalui program capacity building, seminar, dan kerja sama teknis di berbagai bidang," ucapnya.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Nofli, Staf Ahli Menko Kumham Imipas Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Cahyani Suryandari, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Kepala Bagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol Kumham Imipas Anton Tri Oktabiono.
- Penulis :
- Shila Glorya