
Pantau - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mendesak DPR RI agar mendorong TNI maupun Polri tidak lagi diturunkan saat terjadi konflik agraria yang melibatkan petani maupun nelayan.
KPA Soroti Kekerasan dalam Konflik Agraria
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika menegaskan bahwa reformasi Polri tidak boleh berhenti di wilayah perkotaan, tetapi juga harus menyentuh pedesaan agar petani dan nelayan tidak lagi berhadapan dengan aparat terkait sengketa tanah.
"Yang diturunkan jangan Polisi dan TNI. Yang diturunkan itu adalah para menteri, perwakilan dari kementerian dan lembaga," ungkap Dewi.
Ia menilai masalah agraria merupakan persoalan fundamental bagi kehidupan rakyat yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan keamanan.
Dalam catatan KPA, selama 10 tahun terakhir banyak terjadi kekerasan dan penangkapan terhadap petani akibat konflik agraria.
Dewi juga menyoroti pembatasan terhadap kebebasan berserikat petani dan nelayan meskipun Mahkamah Konstitusi telah menegaskan hak mereka untuk berorganisasi.
"Sudah ada undang-undang perlindungan dan pemberdayaan petani, ada banyak kebijakan berpihak tapi tidak dijalankan. Di atas kertas bagus, tapi implementasinya tidak ada," tegasnya.
DPR Janjikan Langkah Konkret
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal menyampaikan bahwa penyelesaian masalah agraria telah lama diperjuangkan dan momentum ini dinilai tepat karena bertepatan dengan Hari Tani Nasional.
Ia menilai solusi mendasar dari permasalahan agraria adalah pembuatan peta yang komprehensif dengan melibatkan lintas kementerian.
Menurutnya, perbedaan peta yang dimiliki masing-masing kementerian selama ini menjadi akar tumpang tindih dan konflik lahan.
"Jadi hari ini luar biasa, teman-teman langsung diterima Pimpinan DPR, dihadirkan juga para menteri, Insya Allah perjuangannya berhasil," ujarnya.
- Penulis :
- Shila Glorya