
Pantau - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto akan memimpin langsung musyawarah desa khusus (musdesus) secara serentak guna mempercepat pengajuan proposal bisnis Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih ke bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Percepatan Proses Pengajuan Proposal
Yandri Susanto menyampaikan bahwa musdesus serentak menjadi langkah strategis untuk mempercepat persetujuan proposal koperasi.
"Dalam 1-2 hari ini saya akan membuka secara langsung musyawarah desa khusus secara serentak, sehingga itu bisa mempercepat persetujuan proposal antara pengurus Kooperasi Desa Merah Putih dan kepala desa untuk diajukan ke bank Himbara," ungkapnya.
Musdesus ini diharapkan menjadi forum penting bagi pengurus koperasi dan kepala desa dalam menyepakati rencana usaha bersama sebelum diajukan ke perbankan.
Hingga kini, tercatat sekitar 1.000 koperasi sudah menyiapkan proposal bisnis untuk memperoleh pembiayaan dari bank-bank Himbara.
Aturan, Target, dan Fasilitas Pembiayaan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025, setiap proposal usaha koperasi wajib mendapatkan persetujuan bupati atau wali kota serta melalui musyawarah desa terlebih dahulu.
Namun, pemerintah tengah menyempurnakan aturan tersebut untuk mempercepat pencairan dana, termasuk menghapus kewajiban persetujuan kepala daerah maupun musdes dalam setiap proposal.
Lebih dari 80 ribu koperasi telah terbentuk secara kelembagaan, menandai fase operasional program Kopdes Merah Putih.
Bank-bank Himbara sejak pekan lalu juga telah melakukan sosialisasi mengenai mekanisme pencairan pinjaman dan penyusunan proposal bisnis koperasi.
Pemerintah menargetkan 16 ribu hingga 20 ribu koperasi bisa memperoleh pembiayaan mulai Oktober 2025.
Setiap koperasi berhak atas plafon pinjaman maksimal Rp3 miliar yang dapat digunakan untuk modal kerja maupun investasi infrastruktur, seperti gudang penyimpanan dan truk operasional.
- Penulis :
- Shila Glorya