Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

54 Kepala Keluarga di Bali Berminat Ikut Program Transmigrasi, Tunggu Penempatan Resmi

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

54 Kepala Keluarga di Bali Berminat Ikut Program Transmigrasi, Tunggu Penempatan Resmi
Foto: Kementerian Transmigrasi mengadakan diskusi transformasi transmigrasi di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Senin 22/9/2025 (sumber: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Pantau - Pemerintah Provinsi Bali mendata sementara ada 54 kepala keluarga (KK) yang berminat ikut program transmigrasi untuk mendukung pengembangan ekonomi daerah.

Seleksi dan Rencana Penempatan

"Untuk sementara ini ada 54 KK salah satunya dari Kabupaten Buleleng," kata Kepala Seksi Transmigrasi Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Harry Faisal Gunawan di sela diskusi transformasi transmigrasi di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali, Senin.

Para pendaftar akan menjalani proses seleksi terlebih dahulu sebelum disetorkan ke Kementerian Transmigrasi.

Seleksi tersebut mensyaratkan sudah berkeluarga dan belum pernah menerima program serupa.

Pemerintah Provinsi Bali masih menunggu kepastian waktu pemberangkatan serta penempatan para calon transmigran.

Bappeda Provinsi Bali memperkirakan tujuan transmigrasi rencananya ke Kabupaten Poso dan Morowali di Sulawesi Tengah.

Program Transmigrasi Pascapandemi

Terakhir pemberangkatan program transmigrasi dari Bali dilakukan pada 2019, sebanyak enam KK ke Nusa Tenggara Timur (NTT).

Program transmigrasi sempat terhenti karena terdampak pandemi COVID-19.

Untuk mendukung transformasi transmigrasi, tahun ini dilakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya di Kabupaten Karangasem, Bali, terkait mekanisme pemberangkatan.

Pemprov Bali juga melakukan monitoring dan evaluasi di kawasan transmigrasi, salah satunya di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Di Kabupaten Bombana terdapat enam KK asal Kabupaten Gianyar dan 19 KK dari Kabupaten Buleleng.

Untuk program 2026, direncanakan sosialisasi program transmigrasi di Kabupaten Gianyar serta pengawasan dan evaluasi di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Transmigrasi saat ini melakukan transformasi transmigrasi atau reorientasi yang tidak hanya memindahkan penduduk dan membangun fisik, tetapi juga memberdayakan masyarakat serta membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan transmigrasi.

Penulis :
Shila Glorya