
Pantau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Bengkulu bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) memperluas akses keadilan melalui program pos bantuan hukum (posbankum) yang ditujukan bagi masyarakat miskin.
Dorongan dari BPHN
Kepala BPHN Kementerian Hukum RI Min Usihen menegaskan pentingnya peran posbankum dalam menjamin hak keadilan.
"Kanwil diharapkan mengambil langkah strategis agar posbankum benar-benar menjadi sarana yang menghadirkan keadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat miskin," ungkapnya di Jakarta, Rabu.
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor menjadi kunci, dengan melibatkan pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, serta aparat penegak hukum untuk mendorong optimalisasi posbankum di daerah.
Komitmen di Bengkulu
Kepala Kanwil Kemenkum Bengkulu Zulhairi menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kadiv P3H Tongam Renikson Silaban dan jajaran telah berkoordinasi dengan BPHN pada Senin (22/9).
"Pada pertemuan, kedua pihak membahas evaluasi pelaksanaan posbankum di Bengkulu, peran Kanwil dalam pembinaan, pengawasan, monitoring efektivitas layanan, hingga langkah strategis meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat kurang mampu," ujar Zulhairi.
Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat peran posbankum dalam memperluas akses keadilan di Provinsi Bengkulu.
Kanwil Kemenkum Bengkulu juga akan terus menyelaraskan program dengan kebijakan BPHN, menyusun rencana aksi bersama, serta melaporkan secara berkala capaian implementasi posbankum di wilayah tersebut.
- Penulis :
- Shila Glorya