Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pembangunan IKN Masuki Tahap Kedua, Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pembangunan IKN Masuki Tahap Kedua, Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
Foto: Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat berbincang bersama pengurus dan pengajar LPDS (sumber: dokumen Humas Otorita IKN)

Pantau - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus melanjutkan pembangunan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dengan konsep sebagai kota pintar, kota hutan, sekaligus ibu kota politik.

Tahapan Pembangunan IKN

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan, "Pembangunan IKN terbagi lima tahapan," saat berbincang dengan wartawan senior dari Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) yang berkunjung ke kawasan IKN.

Pembangunan tahap pertama periode 2020–2024 telah menunjukkan progres 99 persen rampung.

Tahap kedua yang berlangsung pada 2025–2030 dikerjakan oleh tiga lembaga untuk melanjutkan pekerjaan yang belum selesai pada tahap pertama.

Proyek pembangunan baru tahap kedua ditangani langsung Otorita IKN, mencakup kawasan legislatif dan yudikatif, dengan kontrak kerja yang direncanakan ditandatangani pada 15 Oktober 2025.

Target utama tahap kedua adalah menjadikan IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

Sementara itu, pembangunan tahap ketiga (2030–2035), tahap keempat (2035–2040), dan tahap kelima (2040–2045) akan dilanjutkan sesuai rencana yang sudah disusun.

Konsep Kota Hutan dan Kelestarian Lingkungan

IKN dirancang sebagai forest city dengan upaya menghijaukan kembali hutan tanaman industri melalui penanaman berbagai jenis pohon.

Sedikitnya 1.100 pegawai Otorita IKN setiap dua pekan melakukan kegiatan penanaman pohon untuk mempercepat pemulihan kawasan hijau.

Selain itu, Otorita IKN juga membangun embung atau bendungan kecil.

Hingga saat ini, total 30 embung sudah terbangun di kawasan IKN, dan pada tahun ini ditargetkan pembangunan 24 embung tambahan.

Embung tersebut difungsikan untuk menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana fungsi alami hutan.

Penulis :
Arian Mesa