Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

KPK Hampir Tuntas Selidiki Dugaan Korupsi Program Makanan Tambahan di Kemenkes

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

KPK Hampir Tuntas Selidiki Dugaan Korupsi Program Makanan Tambahan di Kemenkes
Foto: Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 25/9/2025 (sumber: ANTARA/Rio Feisal)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan pengecekan terakhir sebelum menaikkan status kasus dugaan korupsi pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil atau program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di Kementerian Kesehatan, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pengecekan Akhir KPK

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pihaknya memastikan perkara tersebut tidak ditangani oleh lembaga penegak hukum lain.

" Kami juga melakukan pengecekan terakhir, apakah perkara ini ada dilaporkan di tempat lain atau tidak, seperti halnya kasus Chromebook itu ternyata ditangani oleh Kejaksaan," ungkapnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Asep meminta masyarakat bersabar menunggu perkembangan karena proses penyelidikan sudah hampir selesai.

KPK berencana menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum jika perkara tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.

" Kenapa sprindik umum? Jadi, alasan kami di beberapa perkara digugat praperadilan, salah satunya adalah karena belum melakukan pemeriksaan terhadap yang kami tetapkan tersangka. Nah, makanya kami menggunakan sprindik umum sekaligus untuk memperdalam perbuatan masing-masing pihak," jelasnya.

Ia menegaskan penggunaan sprindik umum memungkinkan KPK melakukan langkah paksa, termasuk penggeledahan dan penyitaan.

" Kenapa lebih kuat? Karena kami bisa memiliki banyak informasi dan data yang diperoleh pada saat upaya paksa tadi. Penggeledahan, penyitaan, kami membuka barang bukti elektroniknya, dan lain-lain, sehingga itu lebih menguatkan kami ketika kami menetapkan tersangkanya, seperti itu keuntungannya," ujarnya.

Dugaan Korupsi di Balik Program PMT

Pada 17 Juli 2025, KPK mengumumkan sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil.

Perkara itu diduga terjadi dalam rentang waktu 2016 hingga 2020.

Pengadaan tersebut terkait dengan program resmi Kementerian Kesehatan bernama Pemberian Makanan Tambahan (PMT).

Program PMT sendiri merupakan strategi pemerintah dalam menangani masalah gizi pada bayi, balita, dan ibu hamil, khususnya yang mengalami stunting.

Namun, KPK pada 6 Agustus 2025 mengungkap adanya dugaan korupsi berupa pengurangan nutrisi pada makanan tambahan, seperti biskuit dan premiks.

Padahal, tujuan utama program tersebut adalah untuk memastikan asupan nutrisi yang layak bagi anak-anak yang mengalami tengkes serta bagi ibu hamil.

Penulis :
Arian Mesa