Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Sepakati Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Jadi Lembaga atau Badan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

DPR Sepakati Kementerian BUMN Dihapus, Diganti Jadi Lembaga atau Badan
Foto: Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi hukum dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Lampung, dan Universitas Jember di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 25/9/2025 (sumber: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Pantau - Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI menyepakati penghapusan nomenklatur Kementerian BUMN dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Kementerian BUMN Resmi Dihapus dalam RUU

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menegaskan bahwa status kementerian tersebut tidak lagi tercantum dalam beleid yang tengah dibahas.

"Jelas tadi bahwa Kementerian BUMN di undang-undang ini sudah tidak ada lagi," ungkapnya.

Sebagai pengganti, urusan BUMN akan ditangani lembaga atau badan baru yang nomenklaturnya akan ditetapkan Presiden melalui Peraturan Presiden.

"Apa namanya mungkin, apakah badan penyelenggara BUMN itu kita serahkan sepenuhnya kepada Presiden," kata Andre.

Andre menambahkan lembaga baru itu akan berfungsi sebagai pemegang saham Seri A yang mewakili kepemilikan pemerintah di berbagai BUMN sekaligus menjadi regulator.

Tugas Lembaga Baru dan Jadwal Pembahasan

Sementara itu, Badan Penyelenggara Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) akan tetap terpisah dari lembaga tersebut.

Danantara diwajibkan melaporkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) kepada kepala badan yang mengampu BUMN.

"Jadi lembaga, lembaga ini kemungkinan namanya badan pengelola, penyelenggara BUMN, setingkat menteri. Nanti Presiden yang menunjuk siapa kepala badannya," ucap Andre.

Ia menegaskan pembahasan RUU dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan masyarakat.

"Pokoknya kita bekerja semaksimal mungkin. Tapi yang jelas harapan rakyat kita, kita akomodir. Dan teman-teman bisa saksikan, rapatnya terbuka. Dan seluruh fraksi bicara menyampaikan pendapatnya," tutur Andre.

Jika pembahasan selesai tepat waktu, RUU tersebut berpotensi dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Selasa (30/9).

Penulis :
Leon Weldrick