
Pantau - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen tenaga pendamping profesional (TPP) di seluruh Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Hasman Ma’ani, Kepala Pusat Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, dalam keterangan video yang diterima di Jakarta pada Jumat, 26 September 2025.
"Belum ada jadwal pelaksanaan pengadaan atau rekrutmen baru, sehingga apa yang menjadi berita yang sedang beredar adalah hoaks," ujarnya.
Kemendes Ingatkan Waspada Pungutan Liar
Hasman menegaskan bahwa jika ke depan ada ketetapan anggaran dan jadwal rekrutmen resmi, maka proses pelaksanaannya akan dilakukan tanpa pungutan biaya sedikit pun.
"Jika didapati oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungutan liar agar segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kemendes PDT tidak bertanggung jawab atas tindakan yang melanggar hukum tersebut," tegas Hasman.
Ia juga mengajak masyarakat desa, khususnya generasi muda, untuk terus mendukung upaya pembangunan dan pemberdayaan desa serta daerah tertinggal.
"Mari bersama-sama pemerintah baik secara institusional, kelembagaan maupun pribadi untuk mewujudkan Desa Mandiri menuju Indonesia Maju," tambahnya.
Rekrutmen Tertunda karena Keterbatasan Anggaran
Sebelumnya, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kemendes PDT menyampaikan bahwa rekrutmen pendamping desa memang belum dilakukan karena keterbatasan anggaran.
"Pendamping desa yang ada sekarang di 2025 masih produk lama dari 2024. Kementerian kami belum melakukan rekrutmen baru dan penempatan baru dari pendamping desa karena keterbatasan dana yang ada," ujarnya.
Akibat keterbatasan tersebut, pendamping desa yang ada saat ini harus mendampingi lebih dari satu desa.
"Maka, satu pendamping desa ada yang melakukan pendampingan untuk lebih dari satu desa. Ada (pendamping desa) mendampingi dua, bahkan tiga desa," tambahnya.
Imbauan Resmi kepada Masyarakat
Kemendes PDT kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan liar yang dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab terkait rekrutmen yang belum resmi diumumkan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya melalui kanal resmi Kemendes PDT.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf