Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PWI Desak Istana Klarifikasi Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

PWI Desak Istana Klarifikasi Pencabutan Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia
Foto: Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030 terpilih Akhmad Munir (kiri) saat Kongres PWI 2025 di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu 30/8/2025 (sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

Pantau - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendesak Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden (BPMI Setpres) untuk memberikan klarifikasi terkait pencabutan kartu liputan istana yang dialami seorang wartawan CNN Indonesia.

PWI Soroti Kebebasan Pers

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan pencabutan kartu liputan istana milik wartawan CNN Indonesia TV karena alasan pertanyaan di luar agenda Presiden tidak dapat dibenarkan.

"Tindakan itu merupakan bentuk menghalangi tugas jurnalistik dan membatasi hak publik untuk memperoleh informasi," ungkap Munir dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Ia menambahkan tindakan tersebut berpotensi menghambat kemerdekaan pers serta bertentangan dengan konstitusi, khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menjamin hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Kemudian Pasal 4 UU Pers menegaskan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, tanpa penyensoran atau pelarangan penyiaran," ujarnya.

Munir juga mengingatkan bahwa Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyebutkan setiap pihak yang dengan sengaja menghalangi atau menghambat pelaksanaan kemerdekaan pers dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta.

"Menjaga kemerdekaan pers berarti menjaga demokrasi. Oleh karena itu, setiap bentuk pembatasan yang bertentangan dengan konstitusi dan UU Pers harus dihentikan," tegas Munir.

Kronologi Pencabutan Kartu Liputan

Kasus ini bermula saat seorang wartawan CNN Indonesia TV bertanya kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai program Makan Bergizi Gratis di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9).

"Soal Makan Bergizi Gratis ada instruksi khusus ngak, Pak?" tanya wartawan tersebut.

Presiden Prabowo kemudian menjawab akan memanggil Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Tak lama setelah itu, beredar tangkapan layar di media sosial yang menyebut wartawan tersebut sudah bukan wartawan istana karena kartu liputan istananya diambil BPMI Setpres.

Pemimpin Redaksi CNN Indonesia, Titin Rosmasari, membenarkan bahwa BPMI Setpres telah mengambil kembali kartu liputan istana milik wartawannya.

Atas kejadian tersebut, PWI Pusat menyatakan prihatin dan mendorong BPMI Setpres untuk membuka ruang dialog dengan insan pers demi menjaga kemerdekaan pers di Indonesia.

Penulis :
Shila Glorya