billboard mobile
HOME  ⁄  Nasional

MKD DPR Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Parlemen, Terima 45 Pengaduan Etik Sejak 2024

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

MKD DPR Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Parlemen, Terima 45 Pengaduan Etik Sejak 2024
Foto: (Sumber: Wakil Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Ağam bersama tim foto bersama usai Kunjungan Kerja di Subang, Jawa Barat, Subang (26/9/2025). Foto: Hanum/vel.)

Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas parlemen melalui pengawasan etik terhadap Anggota DPR RI, sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MKD DPR RI, Nazarudin Dek Ağam, dalam kunjungan kerja MKD ke Subang, Jawa Barat, pada 26 September 2025.

Nazarudin menyebut bahwa MKD merupakan instrumen penting dalam memastikan para wakil rakyat bekerja sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku.

"Kepercayaan masyarakat kepada DPR RI hanya bisa dipertahankan jika integritas anggotanya dijaga. Peran MKD sangat penting di sini," ujarnya.

45 Pengaduan Etik Sejak 2024, MKD Dorong Pengawasan Publik

Selama periode 2024–2029, MKD telah menerima 45 pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik oleh Anggota DPR RI.

Menurut Nazarudin, angka tersebut menunjukkan tingginya partisipasi publik dalam mengawasi wakil rakyat, sekaligus menjadi pengingat bagi DPR RI untuk terus melakukan perbaikan.

"Pengaduan masyarakat adalah bentuk kontrol publik yang sangat penting. MKD akan menindaklanjutinya secara profesional, transparan, dan adil," ungkapnya.

Selain menangani aduan, MKD juga mengedepankan langkah pencegahan pelanggaran etik dengan cara melakukan sosialisasi serta menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian.

Langkah ini bertujuan untuk menunjukkan keseriusan DPR RI dalam mencegah pelanggaran etik sejak dini.

Kunjungan MKD ke Polres Subang merupakan bagian dari upaya memperluas komunikasi, membangun sinergi kelembagaan, dan menegaskan komitmen DPR RI untuk menjadi parlemen yang bermartabat, terpercaya, dan berpihak kepada rakyat.

Penulis :
Aditya Yohan