
Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Timur menggalakkan Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) sebagai langkah konkret mencegah kebakaran dengan mendorong setiap rumah memiliki minimal satu alat pemadam api ringan (APAR).
"Kami terus mengajak masyarakat masing-masing rumah memiliki satu APAR. Kalau rumahnya gede, lebih dari satu APAR bisa jadi, kalau rumahnya cukup atau sedang cukup satu APAR. Sehingga semuanya bisa mencegah bahaya kebakaran", ungkap Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, usai apel deklarasi Gempar tingkat kecamatan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (29/9/2025).
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025 yang mewajibkan setiap rumah tangga memiliki APAR sebagai bagian dari budaya kesiapsiagaan bencana kebakaran.
Didorong oleh Kebutuhan, Bukan Sekadar Imbauan
Munjirin menekankan bahwa gerakan ini lahir dari kebutuhan nyata, bukan sekadar ajakan.
"Gerakan itu adalah dari masyarakat itu sendiri. Tadi kita lihat banyak sekali masyarakat yang hadir dari seluruh lapisan. Inilah garda terdepan untuk mengajak setiap rumah memiliki satu APAR", ia menjelaskan.
Menurutnya, kebakaran besar kerap bermula dari hal sepele, seperti percikan api dari kompor, korsleting listrik, atau sumber lainnya.
"Kalau ada APAR, begitu ada percikan api, bisa langsung ditangani. Kebakaran besar tidak mungkin langsung besar, pasti dimulai dari kecil dulu. Dengan APAR, api kecil bisa segera dipadamkan sebelum meluas", tambahnya.
Masih banyak warga yang mengandalkan cara tradisional seperti mengambil air atau kain basah untuk memadamkan api, padahal tindakan cepat dengan APAR lebih efektif.
Edukasi Warga dan Penerapan di Seluruh Kecamatan
Deklarasi Gempar telah dilaksanakan di tingkat kota, kemudian di Pulogadung, dan kini di Duren Sawit.
"Setelah deklarasi tingkat kota, kita laksanakan di Pulogadung, dan sekarang di Duren Sawit. Ke depan, seluruh kecamatan di Jakarta Timur menerapkan hal yang sama", ujar Munjirin.
Ia juga menegaskan pentingnya edukasi penggunaan dan perawatan APAR oleh para pemangku kepentingan wilayah.
"Saya minta RT, RW, dan semua pihak memastikan warga tahu bagaimana menggunakan APAR dan merawatnya. Jangan sampai APAR ada, tapi ketika diperlukan tidak berfungsi", pintanya.
Munjirin berharap Gempar dapat menjadi budaya baru yang tertanam dalam masyarakat demi menjaga keselamatan lingkungan secara mandiri.
Deklarasi Gempar tingkat kecamatan di Duren Sawit diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai elemen, termasuk ASN kecamatan dan organisasi kemasyarakatan seperti LMK, FKDM, PKK, dasawisma, hingga FORKABI.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf