Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menhut Targetkan 70 Ribu Hektare Hutan Adat Tersertifikasi hingga Akhir 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Menhut Targetkan 70 Ribu Hektare Hutan Adat Tersertifikasi hingga Akhir 2025
Foto: Menhut Raja Juli Antoni memberikan arahan dalam penutupan Proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta, Senin 29/9/2025 (sumber: ANTARA/Prisca Triferna)

Pantau - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menargetkan 70 ribu hektare hutan adat yang dikelola masyarakat hukum adat mendapatkan surat penetapan resmi hingga akhir tahun 2025.

Target Penetapan Hutan Adat

Target tersebut disampaikan Menhut dalam acara penutupan Proyek TERRA for Customary Forest (TERRA-CF) di Jakarta, Senin, 29 September 2025.

Raja Juli Antoni menegaskan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Hutan Adat sebagai langkah mempercepat pemberian hak kelola kepada masyarakat hukum adat.

"Saya berharap dengan task force ini kita bisa mempercepat proses ini, mungkin tahun ini, sampai akhir tahun ini bisa sekitar 70 ribu ha di start awal," ungkapnya.

Ia optimistis target akan meningkat di tahun berikutnya. "Saya kira nanti bisa lebih eksponensial di tahun kedua karena kita sudah mengalami proses belajar bersama tersebut," tambahnya.

Saat ini terdapat sekitar 1,4 juta hektare luas indikatif hutan adat yang berpotensi untuk segera disahkan status pengelolaannya.

Kolaborasi dan Dampak Program

Satgas percepatan ini melibatkan lembaga swadaya masyarakat seperti BRWA, WALHI, World Resources Institute (WRI), FKKM, serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

"Langkah itu diambil sebagai bagian dari penyelesaian konflik tenurial di tanah air, terutama untuk mempercepat penetapan di kawasan adat yang relatif cepat dapat dipenuhi persyaratannya," jelas Raja Juli Antoni.

Menhut juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan produktivitas hutan adat untuk tujuan ekonomi meski pendampingan program telah selesai.

Ia memberi apresiasi kepada Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang mendampingi implementasi Perhutanan Sosial lewat TERRA-CF, terutama dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan hutan adat.

Program TERRA-CF sendiri telah menjangkau 107 hutan adat di 28 kabupaten dengan fokus pada peningkatan kapasitas masyarakat.

Dengan pendampingan tersebut, pengelola hutan adat diharapkan dapat naik kelas menjadi Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).

Data Kementerian Kehutanan mencatat hingga awal September 2025 telah diterbitkan 11.065 Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada 1,4 juta kepala keluarga dengan total luas 8,4 juta hektare.

Dari jumlah itu, sebanyak 333.687 hektare termasuk dalam kategori hutan adat yang dikelola 83 ribu kepala keluarga masyarakat hukum adat di 41 kabupaten.

Penulis :
Arian Mesa