Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Usulkan Penambahan Polisi Kehutanan hingga 21 Ribu Personel untuk Jaga Kawasan Hutan

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Usulkan Penambahan Polisi Kehutanan hingga 21 Ribu Personel untuk Jaga Kawasan Hutan
Foto: Wamenhut Rohmat Marzuki saat memimpin upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2026 di Jakarta, Senin 16/3/2026 (sumber: Kemenhut)

Pantau - Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan jumlah polisi kehutanan hingga mencapai sekitar 21 ribu personel guna memperkuat pengamanan kawasan hutan di Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dalam peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-43 di Jakarta pada Senin, 16 Maret 2026.

Ia mengungkapkan bahwa saat ini jumlah polisi kehutanan masih terbatas, yakni sekitar 4.800 personel yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui usulan penambahan polisi kehutanan di Kementerian Kehutanan," ungkap Rohmat Marzuki.

Penambahan personel tersebut merupakan bagian dari transformasi tata kelola kehutanan yang tengah dilakukan pemerintah.

Dengan peningkatan jumlah personel tersebut, pemerintah menargetkan satu polisi kehutanan nantinya dapat mengamankan sekitar 5.000 hektare kawasan hutan.

Penguatan Pengawasan Kawasan Hutan

Pemerintah menilai pengelolaan kehutanan menghadapi tantangan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan penguatan pengawasan di lapangan.

Tantangan tersebut antara lain perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta longsor yang terjadi di berbagai wilayah.

Selain itu, tekanan terhadap kawasan hutan akibat aktivitas manusia juga dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.

Untuk mendukung pengawasan, Kementerian Kehutanan juga akan memanfaatkan teknologi seperti sistem informasi serta penggunaan drone.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan hutan dan penegakan hukum di bidang lingkungan.

Langkah tersebut dilakukan agar kawasan hutan tetap terjaga dari kerusakan dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.

Dorong Perhutanan Sosial dan Ekonomi Hijau

Selain penguatan pengawasan, pemerintah juga mendorong pengembangan program perhutanan sosial di berbagai daerah.

Program tersebut memungkinkan masyarakat di sekitar hutan ikut mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

Melalui program ini masyarakat diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa merusak hutan.

Kementerian Kehutanan juga terus memperkuat program rehabilitasi hutan dan lahan termasuk penyelamatan daerah aliran sungai.

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor yang semakin sering terjadi akibat degradasi lingkungan.

Pemerintah juga mendorong pembangunan ekonomi hijau di sektor kehutanan melalui pengelolaan jasa lingkungan, perdagangan karbon, serta pengembangan multiusaha kehutanan.

Selain itu modernisasi tata kelola kehutanan dilakukan melalui digitalisasi layanan dan integrasi data kehutanan.

Kementerian Kehutanan juga mengembangkan pendekatan Decision Support System DSS untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data.

Sistem tersebut mencakup digitalisasi, sinergi antar lembaga, serta penyederhanaan proses pelayanan publik di sektor kehutanan.

Penulis :
Leon Weldrick